MALANG,BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan menghadirkan digitalisasi pelayanan tanpa tatap muka seperti layanan administrasi, informasi dan pengaduan untuk memberikan kemudahan akses pelayanan dan peningkatan mutu layanan kepada masyarakat.
Maka dari ity, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana mengimbau kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk dapat memanfaatkan inovasi-inovasi yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Warga Madiun ini Bagikan Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS: Program Rehab Jadi Solusi Termudah
“Peserta JKN dapat menikmati layanan tanpa tatap muka salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui Google Playstore atau Appstore. Apabila membutuhkan info peserta seperti nomor kartu JKN, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, maupun kelas itu bisa dilihat di info peserta. Peserta JKN kalau hendak berobat juga bisa menunjukkan KIS Digital pada Aplikasi Mobile JKN atau NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), jadi tidak perlu cetak kartu JKN,” ujar Roni.
Roni menjelaskan bahwa peserta bisa melakukan registrasi Aplikasi Mobile JKN dengan cara klik menu 'Daftar' bagi peserta yang sudah terdaftar dalam Program JKN.
Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir dan ketik kembali captcha yang tampil pada kolom captcha lalu klik 'Verifikasi Data'.
Baca Juga: Warga Campursari Sogaten Bagikan Pengalaman Menjadi Peserta JKN BPJS Kesehatan
Pada tampilan berikutnya masukkan nomor handphone yang digunakan, kemudian lakukan verifikasi nomor handphone dengan cara memasukkan kode verifikasi yang anda terima pada nomor handphone anda melalui SMS. Kemudian masukkan alamat email, password dan ketik kembali konfirmasi password. Apabila registrasi berhasil, akan muncul notifikasinya.
“Peserta JKN dapat menikmati fitur-fitur pada Aplikasi Mobile JKN seperti fitur pendaftaran peserta baru, info peserta, perubahan data peserta, info ketersediaan tempat tidur, info Lokasi, info iuran, info jadwal tindakan operasi, pendaftaran pelayanan (antrean), pendaftaran autodebit, info riwayat pembayaran, riwayat pelayanan, konsultasi dokter, skrining Riwayat kesehatan, info virtual account, informasi Program JKN, pengaduan layanan JKN, serta fitur Pembayaran Iuran Bertahap (REBAB),” jelas Roni.
Lebih lanjut, Roni menyampaikan bahwa peserta JKN juga dapat memanfaatkan integrasi Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165. Peserta JKN dapat memanfaatkan layanan administrasi, serta menu baru yaitu informasi dan pengaduan. Pada menu informasi, peserta JKN dapat mengakses layanan informasi yaitu cek status peserta, cek tagihan iuran, cek Virtual Account (VA), skrining kesehatan, info JKN, panduan layanan dan cari lokasi. Sedangkan untuk menu pengaduan, peserta nantinya akan dihubungkan pada link Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP).
Baca Juga: Berikut Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Peserta JKN dapat mengakses PANDAWA pada hari Senin-Jumat selama 24 jam, sedangkan waktu layanan kepada peserta JKN pada hari Senin-Jumat pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB.
Layanan PANDAWA terintegrasi melayani peserta JKN secara borderless (tanpa batas), sehingga proses pelayanan administrasi dapat dilakukan oleh masyarakat di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili peserta saat ini. Roni berharap, banyaknya kemudahan layanan yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan dapat meningkatkan kepuasan peserta.
“Jadi peserta JKN tidak perlu bingung maupun merasa kesulitan lagi, karena banyak kanal layanan yang kami sediakan baik kanal layanan tatap muka maupun tanpa tatap muka yang dapat diakses di mana saja,” ujar Roni.
Baca Juga: Kejari Kota Batu Tahan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR Fiktif BRI
Vina Dwi Rosadiana (21), mahasiswi salah satu perguruan tinggi terkemuka di Kota Malang, mengapresiasi adanya kemudahan layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.
Pasalnya, dirinya sangat terbantu saat ingin melakukan perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Vina berharap, akan semakin banyak peserta JKN yang turut memanfaatkan kanal pelayanan tanpa tatap muka yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan.
“Karena saya kuliah di Kota Malang dan pindah domisili, jadi saya harus pindah FKTP. Alhamdulillah saya punya Aplikasi Mobile JKN, jadi perubahan data saya lakukan melalui Aplikasi Mobile JKN. Mudah, cepat dan bisa saya lakukan di mana saja dan kapan saja,” kata Vina (adv/bpjs kesehatan)
Baca Juga: Kisah Mistis Gunung Kawi, Mitos atau Fakta? (2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News