Andi Fajar Yulianto (tujuh dari kiri) bersama Muhammad Rum Pramudya dan tim Klinik Konsultasi Hukum. Foto: Ist
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bagian Hukum Setdakab Gresik bekerja sama dengan YLBH Fajar Trilaksana (FT) dan BBH Juris Law Firm mengadakan klinik konsultasi hukum di Balai Desa Karangandong, Kecamatan Driyorejo, Minggu (15/12/2024).
Agenda tersebut juga melibatkan Perguruan Tinggi Universitas Gresik, Universitas Muhammadiyah Gresik, serta aparat penegak hukum (Kejaksaan dan Polri).
Kepala Bagian Hukum Setdakab Gresik, Muhammad Rum Pramudya, menyatakan klinik konsultasi hukum ini diadakan untuk membantu warga yang mempunyai persoalan hukum, sekaligus mencarikan solusi penyelesaian, baik yang bisa diselesaikan melalui litigasi maupun non-litigasi.
"Konsep layanan ini kami ibaratkan buka klinik kesehatan, sehingga kami hadirkan dokter-dokter spesialis. Namun, di sini persoalan hukum, sehingga yang kami hadirkan adalah para praktisi atau juru hukum sesuai bidangnya masing-masing," ucapnya.
Dalam klinik konsultasi hukum ini diadakan sejumlah pembagian ruang poli, di antaranya ruang poli masalah hukum keluarga, waris, dan sengketa keperdataan yang ditangani YLBH FT dan BBH Juris.
Sedangkan kejaksaan dan kepolisian menangani poli pidana umum, dan perguruan tinggi memberikan layanan pada poli sengketa pertanahan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




