GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bagian Hukum Setdakab Gresik bekerja sama dengan YLBH Fajar Trilaksana (FT) dan BBH Juris Law Firm mengadakan klinik konsultasi hukum di Balai Desa Karangandong, Kecamatan Driyorejo, Minggu (15/12/2024).
Agenda tersebut juga melibatkan Perguruan Tinggi Universitas Gresik, Universitas Muhammadiyah Gresik, serta aparat penegak hukum (Kejaksaan dan Polri).
Baca Juga: 66 Rumah Warga Ujungpangkah Rusak, Bupati Gresik Beri Bantuan Korban Terdampak Angin Kencang
Kepala Bagian Hukum Setdakab Gresik, Muhammad Rum Pramudya, menyatakan klinik konsultasi hukum ini diadakan untuk membantu warga yang mempunyai persoalan hukum, sekaligus mencarikan solusi penyelesaian, baik yang bisa diselesaikan melalui litigasi maupun non-litigasi.
"Konsep layanan ini kami ibaratkan buka klinik kesehatan, sehingga kami hadirkan dokter-dokter spesialis. Namun, di sini persoalan hukum, sehingga yang kami hadirkan adalah para praktisi atau juru hukum sesuai bidangnya masing-masing," ucapnya.
Dalam klinik konsultasi hukum ini diadakan sejumlah pembagian ruang poli, di antaranya ruang poli masalah hukum keluarga, waris, dan sengketa keperdataan yang ditangani YLBH FT dan BBH Juris.
Baca Juga: Bupati Gresik Sabet Penghargaan Kepatutan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Sedangkan kejaksaan dan kepolisian menangani poli pidana umum, dan perguruan tinggi memberikan layanan pada poli sengketa pertanahan.
Direktur YLBH FT, Andi Fajar Yulianto, menyatakan pihaknya memboyong sejumlah anggotanya dalam kegiatan ini, yakni Subandi, Herman Sakti Iman, dan Kitri Jumiati untuk memberikan layanan hukum kepada peserta.
"Kami telah melayani setidaknya 9 orang pencari solusi hukum dengan permasalahan berbeda, mulai utang piutang/pinjaman online, investasi bodong, arisan berantai, dan persoalan waris," katanya.
Baca Juga: Direktur YLBH FT Sebut Gugatan Pilkada Gresik ke MK Bagaikan Pungguk Merindukan Bulan
Fajar bersyukur klinik konsultasi hukum berjalan lancar dan pelayanan hukum yang diberikan mendapatkan respons sangat baik dan memuaskan dari para pemohon atau para mencari solusi hukum.
"Hal ini dibuktikan dengan survei kepuasan layanan kepada masyarakat melalui data isian barcode," pungkasnya.
Klinik konsultasi hukum diadakan khusus bagi warga di 3 kecamatan, yakni Driyorejo, Wringinanom, dan Kedamean. Peserta dalam kegiatan itu yakni 30 orang, di mana masing-masing kecamatan mengirimkan 10 warga yang mempunyai persoalan hukum.
Baca Juga: Lengkapi Berkas Gugatan di MK, Pendukung Kotak Kosong Minta Pilkada Gresik Diulang
Adapun narasumber lainnya yakni, Juris dari BBH Juris, Polres Gresik diwakili Aiptu Bambang, Kejaksaan Negeri Gresik diwakili Jaksa Indah Racmawati, serta Unsur Universitas Gresik diwakili Dara Puspitasari, dan UMG diwakili Dodi Jaya Wardana, selaku Kepala Pusat Penjaminan Mutu UMG. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News