KOTA BALIKPAPAN, BANGSAONLINE.com - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyebut sertifikat tanah dapat meningkatkan nilai ekonomi masyarakat. Untuk itu, masyarakat diimbau agar segera mendaftarkan tanahnya melalui kantor pertanahan setempat.
“Masyarakat kita motivasi terus, kita kasih semangat, supaya tetap didaftarkan dan disertifikatkan tanahnya. Kenapa? Karena bisa jadi tanah tersebut hari ini belum mempunyai nilai ekonomi tinggi, tapi pada 5-10 tahun mendatang akan mempunyai nilai ekonomi tinggi,” ujarnya usai menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (14/12/2024).
Baca Juga: Perwakilan Kantah Kabupaten Pasuruan Hadiri Rapat Itjen Kementerian ATR/BPN
Selain akan memberikan nilai ekonomi, ia mengatakan bahwa kesadaran masyarakat terhadap sertipfikasi tanah juga bisa membantu meminimalisir sengketa dan konflik di masa depan.
“Mumpung penduduk belum banyak dan jangan sampai nanti menimbulkan konflik kemudian hari,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu penerima sertifikat tanah dari Menteri ATR/BPN, Yan Perdana (40), merasa bangga karena baginya sertifikat menjadi pencapaian yang selama ini sudah dinantikan.
Baca Juga: Serahkan 44 Sertifikat Elektronik di Kota Balikpapan, Menteri ATR/BPN Pastikan Program PTSL Lancar
“Ini goal kami juga untuk dapat sertifikat. Saya pribadi mengucapkan terima kasih banyak atas inovasinya menjadi sertifikat digital (sertifikat elektronik) sangat membantu warga,” ucapnya di kesempatan yang sama.
Ia juga berterima kasih kepada pemerintah karena telah menjalankan program pendaftaran tanah tanpa memberatkan masyarakat Indonesia.
“Terima kasih untuk Pak Menteri dan Kementerian ATR/BPN, tidak ada biaya untuk pengurusan sertifikatnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Terima Apresiasi dari Pertamina Group, Menteri ATR/BPN: Sukseskan Ketahanan dan Swasembada Energi
Adapun 44 sertifikat tanah yang diserahkan di Desa Manggar terdiri dari 20 sertifikat hasil PTSL, 6 sertifikat Barang Milik Negara (BMN), dan 1 sertifikat wakaf. Di lokasi yang sama, turut diserahkan 10 sertifikat untuk warga Desa Teritip; 4 sertifikat untuk warga Desa Batu Ampar; serta 3 sertifikat wakaf untuk tanah yang berlokasi di Desa Batu Ampar, Desa Mekar Sari, dan Desa Kareng Rejo.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam penyerahan sertifikat ini, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Ade Chandra Wijaya. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News