Rektor IIKNU Tuban saat melantik profesi bidan dari vokasional menuju profesional
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Rektor Institut Ilmu Kesehatan Nahdlatul Ulama (IIKNU), Dr. H. Miftahul Munir, SKM, M.Kes, DIE menyatakan kesiapan kampus untuk mencetak bidan profesional dari jenjang vokasional.
Ia mengimbau masyarakat Tuban tak risau soal ketentuan bidan yang lulus dari D3 harus segera lulus pendidikan profesi (S1) sebelum 2026 agar bisa membuka praktik mandiri sesuai Undang-Undang Nomor 04 tahun 2019 tentang kebidanan.
BACA JUGA:
- Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat, Alur Kunjungan Bakal Diperketat
- PT Solusi Bangun Indonesia Bagikan Dividen Rp329,3 Miliar dari Laba Bersih 2025
- Gangguan Transmisi 500 kV, PLN Angkat Bicara soal Listrik Padam di Tuban hingga Lamongan
- Berawal dari Facebook, Pasangan Paruh Baya ini Resmi Menikah di Nikah Massal Tuban
Sebab, IIKNU Tuban memiliki pendidikan jenjang ahli dari D3 menuju S1 Kebidanan yang sudah ada sebelum ketentuan kemenkes tersebut dibuat.
Seperti halnya, pada Rabu (18/12/2024), di mana IIKNU Tuban telah melantik 178 profesi bidan dan ners.
"Alhamdulillah bidan yang telah kami lantik kemarin merupakan lulusan yang sudah profesional," kata Munir kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).
Munir menjelaskan, untuk menjadi bidan profesional harus melalui serangkaian uji kompetensi. Mulai dari try out, pengenalan teknologi hingga melakukan tes yang menggunakan komputer atau tes CBT.
Ujian tersebut tetap berlaku sama seluruh Indonesia. baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




