SERANG, BANGSAONLINE.com - Kanwil BPN Banten menggelar pameran sejumlah inovasi layanan pertanahan yang ada dalam setiap kantor pertanahan di wilayah kerjanya, Jumat (19/12/2024). Inovasi dalam layanan dan teknologi ini adalah wujud Kementerian ATR/BPN dalam mencari solusi percepatan layanan pertanahan kepada masyarakat.
Dari segi layanan, salah satu inovasi terbaru dari jajaran di lingkungan Kanwil BPN Banten adalah Layanan Antar Jemput Sertifikat yang diinisiasi oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cilegon.
Baca Juga: Kantah Kabupaten Pasuruan Serahkan 263 Sertifikat Tanah untuk UMKM di Desa Sumbersuko
"Layanan ini baru berjalan satu bulan lalu," kata Obi, salah seorang petugas delivery service Kantah Kota Cilegon ditemui di Lapangan Upacara Kanwil BPN Banten.
Adapun latar belakang dibuatnya layanan ini adalah untuk memberikan karpet merah terhadap pemohon lanjut usia (lansia) maupun pemohon disabilitas.
"Di Cilegon itu banyak pemohon disabilitas maupun lansia yang sudah terbatas untuk beraktivitas, jadi kami memfasilitasi untuk antar jemput sertifikatnya. Kantah Kota Cilegon ingin membantu semaksimal mungkin bagaimana caranya seluruh masyarakat dapat terlayani dengan optimal," urai Obi.
Baca Juga: Kepala Kantah Kabupaten Pasuruan Hadiri Pisah Sambut dan Perkenalan Pejabat Baru
Alur pelayanan Antar Jemput Sertifikat dapat diakses masyarakat dengan mudah. Cukup menghubungi petugas layanan di nomor 082247313408, kemudian petugas akan menjemput langsung ke alamat pemohon dan memeriksa kelengkapan dokumen.
"Kalau persyaratan itu sudah bisa diakses secara online, jadi E-Formulir sudah bisa juga dicetak di rumah masing-masing. Jadi pemohon tidak harus ambil formulirnya ke kantor dulu," ucap Obi.
Setelah dokumen persyaratan dijemput petugas, masyarakat tinggal menunggu prosedur pelayanan di rumah. Setelah semua proses selesai, pemohon akan menerima pemberitahuan bahwa sertifikat sudah jadi dan siap diantar.
Baca Juga: Kantah Kabupaten Pasuruan Ikuti Rapat dengan Kanwil BPN Jatim, Bahas Sertifikat Tanah di Atas Laut
Jika dalam proses pelayanan terdapat kendala, pihak Kantah Kota Cilegon juga akan memberikan informasi kepada pemohon sesegera mungkin.
"Tapi karena Kota Cilegon sudah Kota Lengkap jadi jarang sekali ada tanah yang konflik, jadi selama ini kami belum menemui kendala," ucap Obi.
Adapun jenis layanan yang bisa diakses melalui Layanan Antar Jemput Sertifikat ini di antaranya Pendaftaran Tanah Pertama Kali; Sertifikat Pengganti Hilang; Pemecahan/Penggabungan; Perubahan Hak; Roya; Pendaftaran SK; dan Peralihan Hak.
Baca Juga: Berikut Daftar Desa di Kabupaten Pasuruan yang Ikut dalam Program PTSL 2025
"Dalam satu bulan ini sudah ada yang jadi sertifikatnya untuk layanan Roya dan balik nama," kata Obi.
Seperti yang dikatakan Menteri ATR/BPN dalam setiap pengarahannya ke jajaran di daerah, salah satu solusi percepatan layanan adalah dengan membangun sistem salah satunya infrastruktur teknologi. Arahannya kemudian dijalankan jajaran Kanwil BPN Banten, di mana dalam pameran kali ini juga diperlihatkan sejumlah teknologi yang digunakan untuk mendukung percepatan proses pemetaan, seperti drone dan alat ukur lainnya.
Dengan berbagai inovasi yang telah diterapkan, baik dalam hal teknologi maupun pelayanan, Kanwil BPN Banten hingga saat ini sudah menghasilkan beberapa kota yang telah dinyatakan lengkap terdaftar dan terpetakan. Kota itu antara lain Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, serta yang terbaru adalah Kota Serang.
Baca Juga: Temuan HGB Laut Sidoarjo yang Diduga Rencana Reklamasi, Walhi: Tata Ruang Jawa Timur Kacau
Pada pameran tersebut dapat dilihat pula pula penerapan pemetaan 3D Digital Twin di sejumlah wilayah yang ada di Provinsi Banten, seperti di Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang di 8 Kecamatan, dan Kota Serang di 1 Kecamatan.
Dengan diimplementasikannya pemetaan 3D ini, sejumlah satuan kerja di lingkup Kanwil BPN Provinsi Banten dapat melakukan perbaikan kualitas data, melakukan penambahan informasi tematik lainnya dan untuk perencanaan, serta pembangunan dan Smart City. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News