Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Urip Dharmayoga. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE
Disebutkan olehnya, Lapas Kelas IIA Kediri saat ini memiliki kapasitas tampung sebanyak 354 orang. Namun, jumlah penghuni telah mencapai 924 orang, yang terdiri dari 665 narapidana dan 259 tahanan.
"Dalam kondisi overkapasitas ini, pemberian remisi diharapkan mampu memberikan semangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan berperilaku baik," katanya.
Urip menambahkan, pemberian remisi bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga bagian dari upaya pembinaan terhadap narapidana.
"Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mematuhi aturan yang ada. Kami ingin mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal moral yang lebih baik," imbuhnya.
Ia menegaskan, Lapas Kediri terus berupaya meningkatkan layanan pembinaan dan pemberdayaan bagi warga binaan meskipun menghadapi tantangan overkapasitas.
"Dengan semangat sinergi dan profesionalisme, Lapas Kediri berkomitmen untuk menjalankan tugas pemasyarakatan secara optimal," pungkasnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




