Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander.
"Sejak awal saya mulai menjabat di Polres Tuban, Agustus sampai Desember kemarin, ada beberapa yang kita periksa. Dari pemeriksaan itu, ada yang memenuhi unsur dan tidak. Ada sekitar 3 sampai 4 desa yang diduga ada pungli. Namun sampai saat ini masih lidik," urai Dimas.
"Sementara ini sudah banyak beberapa dugaan kasus korupsi APBDes yang kita tangani dengan kerugian di bawah Rp200 juta, sehingga kita limpahkan ke Inspektorat untuk dilakukan pengembalian. Karena untuk di Polres, kerugian negara di atas Rp200 juta," imbuhnya.
Hingga penghujung 2024, ia menyebut terdapat beberapa kasus korupsi yang masih belum rampung ditangani Unit Tipikor Satreskrim Polres Tuban, termasuk dugaan pungutan liar (pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tinggal menyisakan 3-4 desa.
"Prosesnya akan kita lanjutkan lagi di tahun depan (2025)," katanya.
Ketika disinggung terkait jumlah perkara korupsi yang dilimpahkan ke kejaksaan, Dimas menegaskan belum ada.
"Tahun ini berkas kita (di Kejari Tuban) kebetulan masih nol, tapi sudah ada beberapa berkas yang kita limpahkan kepada inspektorat untuk dilakukan pengembalian," pungkasnya. (coi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




