TUBAN, BANGSAONLINE.com - Inspektorat Kabupaten Tuban terkesan menghindar dan bungkam saat disinggung terkait limpahan berkas dugaan kasus korupsi dari Polres Tuban.
Wartawan BANGSAONLINE.com berusaha menghubungi Inspektur Inspektorat Tuban, Aguk Waluyo Raharjo, terkait hal tersebut, namun tak mendapat respons.
Baca Juga: Dewan Minta Inspektorat Terbuka dan Transparan soal Kasus Korupsi di Tuban
Hingga berita ini ditulis, Aguk tak menjawab telepon maupun pesan singkat WA yang dikirim BANGSAONLINE.com, meski tampak sudah dibaca.
Saat dikunjungi di kantor Inspektorat pada Senin (6/1/2025), yang bersangkutan juga tidak ada di tempat.
Diketahui, dalam rilis akhir tahun 2024, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menyampaikan bahwa ada beberapa kasus dugaan korupsi yang berkasnya dilimpahkan ke Inspektorat Tuban, karena nilai kerugian di bawah Rp200 juta.
Baca Juga: Unit Tipikor Polres Tuban Nihil Tangkapan Korupsi Selama 2 Tahun
Dimas menyebut beberapa berkas dugaan kasus korupsi tersebut dilimpahkan ke Inspektorat karena Polres Tuban menangani kasus korupsi dengan kerugian Rp200 juta ke atas.
"Sehingga dilimpahkan ke Inspektorat untuk dilakukan pengembalian," papar Dimas.
Ia menambahkan, hingga saat ini sudah ada beberapa berkas dugaan kasus korupsi yang dilimpahkan ke Inspektorat. (coi/rev)
Baca Juga: Polres Tuban Periksa Sejumlah Kades Terkait Dugaan Korupsi APBDes dan PTSL
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News