Berikut Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Pelayanan BPJS Kesehatan. Foto: Ist

BANGSAONLINE.com Kesehatan menetapkan sejumlah layanan yang tidak termasuk dalam cakupan tanggungannya. Hal tersebut berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Berikut daftar 21 penyakit atau layanan yang tidak ditanggung Kesehatan:

1. Wabah atau Kejadian Luar Biasa (KLB)

2. Operasi Kecantikan dan Estetika

3. Perawatan Perataan Gigi (Behel)

4. Penyakit Akibat Tindak Pidana

5. Cedera Akibat Percobaan Bunuh Diri

6. Gangguan Akibat Konsumsi Alkohol atau Narkoba

7. Pengobatan Mandul atau Infertilitas

8. Cedera Akibat Tawuran

9. Pelayanan di Luar Negeri

10. Percobaan atau Eksperimen Medis

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO