Jadi Transit PSK, DPRD Rekomendasikan Penutupan Warung di Lingkungan SGB

Jadi Transit PSK, DPRD Rekomendasikan Penutupan Warung di Lingkungan SGB Komisi I DPRD Bangkalan saat rapat dengan Satpol PP terkait rencana penutupan warung di Lingkungan SGB, Rabu (15/1/2025).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Komisi I merekomendasikan penutupan PKL dan warung yang ada di area (SGB). Sebab, selain tidak sesuai peruntukannya, warung-warung tersebut melanggar peraturan.

Bahkan, telah menjadi transit pekerja sek komersial (PSK) dan menjadi lokasi esek-esek terselubung. Warung-warung itu juga sedang menjadi sorotan masyarakat setelah terjadinya tragedi pembacokan pada Jumat (10/1/2025) lalu.

Baca Juga: Jembatan di Kokop Bangkalan Ambruk Usai Hujan Deras, Akses Warga Terputus

Hal itu disampaikan Fadhur Rozi, Ketua Komisi I , saat rapat dengan Satpol PP, Rabu (15/1/2024), menindaklanjuti insiden pembacokan di area SGB.

"Dengan kejadian tersebut (pembacokan) perlu dilakukan evaluasi dan kemungkinan bisa ditutup," ujar Fadhur Rozi kepada awak media, usai rapat.

"Kita memanggil Satpol PP hari ini menindaklanjuti kejadian yang terjadi Jumat (10/1/2025) malam kemarin. Artinya, kami menilai aktivitas yang terjadi di sekitar stadion itu memang problemnya cukup kompleks," ungkapnya.

Baca Juga: Penjual Kopi Ceritakan Kronologi Pembacokan yang Terjadi di SGB, Gara-Gara Hal Sepele

Selain itu, lanjut Fadhur Rozi, area SGB sudah berubah menjadi transit PSK. Para wanita tuna susila mangkal di warung-warung untuk transaksi dengan para pria hidung belang, kemudian eksekusinya di tempat berbeda.

"Kegiatan di SGB sdah melenceng, lebih banyak kegiatan amoral. Namun, tetap komisi I akan koordinasi dengan komisi IV dan pimpinan serta dengan OPD terkait," ujarnya.

Sementara Kepala , Anang Yulianto, mengungkapkan bahwa Pj. Bupati Arief M. Edi juga menginstruksikan penutupan atau penghentian operasional sementara warung di SGB, pasca tragedi pembacokan.

Baca Juga: Satpol PP Segel Warkop di SGB, Diduga Jual Miras hingga Jadi Tempat Pembacokan

"Memang tidak langsung ditutup, tetapi sebelumnya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Selain itu, dalam melaksanakan penutupan sesuai prosedur tetap (protap)," ucapnya saat rapat dengan Komisi I .

Sedangkan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Dispora) Bangkalan, Akhmad Ahadiyat, menjelaskan bahwa warung di lingkungan SGB hingga saat ini tidak ada yang berizin.

"Warung di belakang tidak ada yang berizin. Kalau untuk PKL ada di Pak Siddik (Kepala Disdag Bangkalan)," ungkapnya. (uzi/rev)

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis di Bangkalan Dimulai pada Siswa SD se-Kecamatan Modung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO