PKL di Sampang Menjerit, Elpiji 3 Kg Tembus Rp20 Ribu

PKL di Sampang Menjerit, Elpiji 3 Kg Tembus Rp20 Ribu Salah satu PKL yang berjualan di depan Mapolres Sampang (dok. Ist)

SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Kenaikan harga gas Elpiji bersubsidi 3 kilogram dikeluhkan pedagang kaki lima () yang ada di Kabupaten Sampang.

Sebab, harga per tabung tembus Rp20 ribu di pengecer dan dirasa terlampau mahal. Para yang menggunakan gas Elpiji mengaku khawatir dengan pendapatannya yang berkurang.

Baca Juga: Khofifah Resmi Dilantik Gubernur 2 Periode, Ketua PKS Jatim: Gerbang Baru Nusantara Terbuka

"Sebelumnya saya membeli LPG 3 kilogram harganya Rp 18 ribu, sekarang naik menjadi Rp 20 ribu. Ya, kemahalan bagi kami," ucap Matsoleh salah seorang , Rabu (15/01/2025).

"Biasanya sehari saya dapat enam ratus ribuan, gak tahu kalau nanti, nanti pasti akan dinaikkan dengan pedagang lainnya," tambahnya.

Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sampang, Abdi Barri Salam membenarkan terkait adanya kenaikan LPG 3 kilogram. Sebab hal itu sudah menjadi keputusan Gubernur .

Baca Juga: Kunjungi Kraton Majapahit Jakarta, Khofifah: Bangkitkan Semangat Wujudkan Gerbang Baru Nusantara

"Dan HET tersebut untuk harga di pangkalan. Sedangkan untuk pengecer dan agen, itu disesuaikan dengan biaya operasional tambahan yang dikeluarkan, sehingga nanti di masyarakat harganya bervariasi sesuai dengan jarak antara pengecer ke pangkalan," terangnya.

Naiknya harga HET itu disebut karena adanya tambahan biaya operasional untuk distribusi LPG.

"Di Sampang itu sudah diberlakukan sejak hari Senin tanggal (13/01/2025) kemarin Itu informasinya untuk HET yang baru di pangkalan," pungkasnya.

Baca Juga: Diskopumdag Tuban Imbau Agar PKL Cantumkan Harga di Daftar Menu yang Mudah Terlihat Konsumen

Perlu diketahui bahwa kenaikan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilogram di wilayah itu sesuai dengan SK Pj. Gubernur Jatim No. 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 tanggal 24 Desember 2024 tentang HET LPG Tabung 3kg di Provinsi dengan kenaikan dari Rp 16.000 menjadi Rp 18.000 yang akan diberlakukan per 15 Januari 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Murah Meriah, Wisata Lembah Djati Tawarkan Kebun Bunga dan Spot Foto Instagramable':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO