HUT ke-24 Baznas, Khofifah Apresiasi Penyaluran Zakat Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat

HUT ke-24 Baznas, Khofifah Apresiasi Penyaluran Zakat Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat

SURABAYA,BANGSAONLINE.com -Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi peran Badan Amil Zakat Nasional () dalam upaya pengelolaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebab, menurut Khofifah, diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi seperti modal usaha, pelatihan keterampilan, dan bantuan alat produksi bagi mustahik (penerima zakat).

Pesan tersebut disampaikan Khofifah bertepatan dengan HUT ke-24 yang diperingati pada tanggal 17 Januari. 

Baca Juga: MK Harus Menolak, Selisih 5,4 Juta Suara, Gugatan Risma-Gus Hans Tak Punya Legal Standing

dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2001. adalah lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.

"Terimakasih kepada yang selama ini terus berkomitmen menyalurkan kepada para mustahik. Sehingga zakat tidak hanya berfungsi untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan," kata Khofifah di Surabaya, Jum'at (17/1/2025).

"HUT ini diharapkan menjadi momentum untuk mengoptimalkan potensi zakat sebagai pilar ekonomi umat sekaligus kontribusi nyata dalam mendukung Indonesia yang lebih maju dan sejahtera," imbuhnya.

Khofifah mengatakan, pengelolaan dana zakat yang dialokasikan untuk program-program yang mendorong kemandirian ekonomi, seperti pelatihan keterampilan, pembiayaan usaha mikro, dan pengembangan sektor pertanian maupun UMKM, memiliki manfaat jangka panjang.

"Dengan pendekatan ini, tidak hanya mampu mengentaskan kemiskinan, namun juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," katanya.

Untuk itu, Khofifah mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan membayar zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui sebagai lembaga resmi.

Menurutnya, dengan mengelola zakat secara profesional dan transparan, mampu memberikan manfaat yang lebih luas kepada mustahik (penerima zakat).

Menurutnya, lembaga resmi penyalur zakat seperti memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan dan distribusi zakat untuk mencapai tujuan yang lebih besar dalam pemberdayaan umat dan pembangunan sosial-ekonomi.

Di mana, memiliki sistem pengelolaan yang profesional dan transparan, sehingga dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dapat dikelola secara akuntabel. Sebagai lembaga resmi, menggunakan data terintegrasi untuk memastikan distribusi zakat tepat sasaran.


"Dengan skala besar dan dukungan infrastruktur yang memadai, dapat mengelola dana zakat dengan lebih efisien. Hal ini memungkinkan penyaluran yang lebih luas dan merata ke berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil," ungkapnya.

Tidak hanya itu, lembaga resmi seperti telah mengembangkan platform digital untuk memudahkan masyarakat menunaikan zakat kapan saja dan di mana saja. Digitalisasi juga memungkinkan penyaluran zakat menjadi lebih cepat dan akurat.

Baca Juga: Temui Menkes RI, Khofifah Sampaikan Peran Muslimat NU dalam Penguatan Layanan Kesehatan Masyarakat

"Dengan adanya , zakat dapat difokuskan untuk mendukung program-program pembangunan berkelanjutan, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan, dan pengentasan kemiskinan. Ini menjadikan zakat sebagai instrumen penting dalam pembangunan ekonomi umat," pungkasnya.(dev/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO