Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra.
Ia mengungkapkan, para pelaku ini ditangkap di lokasi yang berbeda. Mereka diketahui ada yang masih bertahan di Jombang, ada pula yang telah sempat melarikan diri.
"4 orang ditangkap di Jombang, yang 2 dibekuk di Temanggung, Jawa Tengah setelah sempat mencoba melarikan diri," tuturnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. Dari indikasi awal, motif mereka tega menghabisi korban diduga berkaitan dengan motif ekonomi dan asmara.
"Untuk motif ada unsur pelaku ingin memiliki harta benda korban, selain itu ada motif sakit hati juga, asmara," cetusnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia menyebut para tersangka dijerat dengan pasal berlapis termasuk pembunuhan berencana.
"Untuk pasal yang dijeratkan 340 KUHP jo pasal 338 KUHP jo 365 KUHP," pungkasnya.
Sebelumnya, jasad seorang pria tanpa identitas diduga korban pembunuhan ditemukan tertelungkup di dalam hutan sekitar Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang, dengan luka di beberapa bagian tubuhnya, seperti bagian punggung dan bagian kepala. (aan/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




