Suasana saat RDP dan RDPU di Ruang Rapat Komisi II DPR RI. Foto: Ist.
"Mafia tanah ini memang sudah terstruktur, masif, dan terorganisir, yang melibatkan berbagai elemen, dan arahnya adalah penegakan hukum," ucapnya.
Ditegaskan oleh Ketua Komisi II DPR RI sekaligus pimpinan rapat, M. Rifqinizamy Karsayuda, bahwa RDPU ini merupakan sarana untuk mencari solusi atas persoalan pertanahan dan tata ruang yang semakin sering diperbincangkan oleh publik.
"Jika sering diperbincangkan oleh publik, itu bisa berarti dua hal, semakin banyak persoalan yang kita selesaikan atau semakin peduli publik terhadap persoalan ini," ucapnya di akhir rapat.
Untuk itu, Rifqinizamy dan seluruh Anggota Komisi II DPR RI hadir berharap bahwa melalui RDP dan RDPU ini, pengaduan masyarakat terkait persoalan pertanahan bisa segera mendapatkan jalan tengah untuk diselesaikan.
Hadir dalam rapat, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Reska Oktoberia dan Sesditjen PHPT, Shamy Ardian beserta jajaran. Turut hadir secara langsung dan daring, sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Indonesia. (afa/msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




