Dilaporkan KDRT dan Selingkuh, Pegawai Petrokimia Gresik Dipecat

Dilaporkan KDRT dan Selingkuh, Pegawai Petrokimia Gresik Dipecat Ilustrasi. Foto: Ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - PT memecat karyawan berinisial IBP lantaran didapati telah melakukan KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga, serta terlibat perselingkuhan. Kasus tersebut viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik. 

Bahkan, istri yang bersangkutan telah melaporkannya ke Polres . SVP Sekretaris Perusahaan , Adityo Wibowo, memastikan IBP telah dipecat sebagai karyawan perusahaan.

Baca Juga: SIG Komitmen Dukung Program Presiden Bangun 3 Juta Rumah

"Menanggapi informasi yang beredar mengenai oknum pegawai dengan inisial IBP dapat kami informasikan beberapa hal," ujarnya, Senin (3/2/2025).

Ia menyatakan, melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan bukti-bukti mengenai tindakan oknum pegawai berinisial IBP, setelah mendapatkan informasi kasus dugaan KDRT dan perselingkuhan.

"Pada tanggal 1 Februari 2025, secara resmi menyatakan dengan tegas bahwa telah memberhentikan/memecat oknum IBP sebagai karyawan karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan," katanya.

Baca Juga: Empat Remaja Tenggelam saat Mancing di Waduk Gedangkulut Gresik, 2 di Antaranya Tewas

Adit menyampaikan,  turut prihatin atas adanya kejadian ini dan pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang.

"Kami akan tetap menghargai proses hukum dan akan kooperatif apabila dibutuhkan dalam membantu proses yang berjalan. Kami juga meminta maaf atas keresahan dan ketidaknyamanan yang timbul akibat adanya kasus ini," ucapnya.

Lebih jauh disampaikan olehnya, bahwa sikap, perilaku, maupun konten yang disampaikan oleh pribadi tertentu tidak serta merta mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan.

Baca Juga: Kemenperin Tunjuk Petrokimia Gresik sebagai Pilot Project Penggunaan Teknologi CCU

"⁠ sekali lagi menegaskan tidak mendukung dan tidak melindungi terhadap oknum pegawai yang melakukan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan kode etik, peraturan perusahaan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," paparnya.

"Sebagai perusahaan yang menjunjung prinsip tata kelola yang baik, kami berkomitmen untuk membangun lingkungan kerja yang sehat, transparan, serta budaya kerja yang berintegritas dan berpegang teguh pada nilai AKHLAK dan Undang-Undang yang berlaku," pungkasnya. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO