![Ruangan Biro Humas ATR/BPN Terbakar, Nusron Wahid Apresiasi Tim Damkar Ruangan Biro Humas ATR/BPN Terbakar, Nusron Wahid Apresiasi Tim Damkar](/images/uploads/berita/700/6e3ccd6fdc354eadfa5ff121c1bc7be0.jpg)
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kebakaran terjadi di ruangan Biro Humas Kementerian ATR/BPN pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Ruangan yang terletak di lantai 1 ini berhasil dipadamkan dengan cepat oleh tim Damkar.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang hadir langsung ke lokasi untuk memastikan keadaan pascakebakaran mengapresiasi reaksi cepat dari Tim Damkar.
Baca Juga: Turun Langsung ke Lokasi Penggusuran Klaster di Bekasi, Menteri ATR/BPN Tegaskan Kehadiran Negara
"Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan," ujarnya seraya memantau situasi di lokasi.
Ia memastikan bahwa kebakaran yang terjadi ini merupakan musibah bagi Kementerian ATR/BPN dan bukan menjadi upaya penghilangan barang bukti dari masalah pertanahan yang terjadi.
"Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," katanya.
Baca Juga: Kantah Kabupaten Pasuruan Ikuti Rapat Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN 2025
Atas reaksi yang cepat dari pemadaman api, selain kepada Tim Damkar, Nusron juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jakarta Selatan.
"Terima kasih sekali kepada Pak Wali Kota dan Tim Damkar Jakarta Selatan. Semoga tidak terjadi apa-apa lagi," tuturnya.
Di kesempatan terpisah, Kabiro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, melaporkan dugaan awal kebakaran di ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting.
Baca Juga: Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan, Nusron Wahid Beberkan Komitmen Kementerian ATR/BPN
"Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya," ucapnya.
Saat ini, lokasi kebakaran telah dipasang garis polisi. Selanjutnya, penyelidikan akan dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab kebakaran dan memastikan keselamatan seluruh karyawan serta pengunjung gedung.
"Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," urai Harison. (afa/mar)
Baca Juga: BPN Surabaya 1 Dorong Pengurus Rumah Ibadah untuk Segera Urus Sertifikat Wakaf
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News