Penantian Sejak 1989, Skema HGB di Atas HPL Jadi Solusi untuk Warga Kampung Nelayan Muara Angke

Penantian Sejak 1989, Skema HGB di Atas HPL Jadi Solusi untuk Warga Kampung Nelayan Muara Angke Warga Kampung Nelayan Muara Angke saat menunjukkan sertifikat yang diperoleh.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Senyum bahagia terpancar di wajah Hasyim (66), warga Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Penantian panjangnya terbayar pada Minggu (16/2/2025), ketika Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyerahkan 5 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 54/Jakarta Utara milik Pemprov DKI Jakarta.

Hasyim telah menempati tanah yang dulu jadi lokasi relokasi kampung nelayan pada 1989. Setelah puluhan tahun, akhirnya kini ia berhasil mendapatkan sertifikat HGB. 

“Pengurusannya semua dikoordinir melalui koperasi (Koperasi Jasa Rezeki Muara Sejahtera) yang koordinir, dari program RT/RW, Alhamdulillah dibantu oleh Pemprov DKI dan Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.

Ia bukan hanya bahagia, namun juga bangga karena perjuangannya berbuah manis. 

“Bahagia, sangat-sangat gembira karena harapan kita puluhan tahun tinggal di sini baru dapat hak legalitas kita,” imbuhnya.

Saat ini, total bidang tanah di atas HPL No. 54/Jakarta Utara ada sebanyak 687 bidang, dengan rincian 587 bidang telah terukur dan yang belum terukur sebanyak 100 bidang. 

Hasyim berharap, pengurusan sertifikat untuk warga lainnya dapat segera terselesaikan dan mereka bisa menerima sertifikat seperti yang ia dapatkan hari ini.

“Harapannya ke depan ya untuk teman-teman yang belum ngurus, segera ngurus sama-sama. Semoga dipermudah segala urusannya baik dari Pemprov DKI dan Kementerian ATR/BPN,” ucapnya.

Hadir dalam penyerahan sertifikat ini, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; serta Kabiro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Kantah Kota Administrasi Jakarta Utara, Sontan Coir Manurung; serta beberapa Perangkat Desa Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11 dan perwakilan Forkopimda setempat. (afa/mar)