Tuntut Tunjangan Naik, Dewan Kab Mojokerto Panen Kecaman

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Mojokerto panen kecaman masyarakat. Bukan hanya dari warga kabupaten, warga kota pun dengan sengit melontarkan kecaman. Mereka menilai wakil rakyat Kabupaten Mojokerto itu tak peka dengan kondisi perekonomian negara yang lesu dan cekikan ekonomi yang dialami masyarakat dengan justru minta tunjangan perumahan dinaikkan.

Saat ini tunjangan yang diterima sebesar Rp 6,5 juta per bulan, mereka minta dinaikkan menjadi Rp 9 juta. Usul kenaikan tunjangan perumahan ini terungkap dalam pertemuan dengan banggar DPRD yang dilakukan secara tertutup di gedung dewan beberapa hari lalu. Harapannya, kenaikan tunjangan itu bisa terealisasi dalam draft APBD 2016.

Baca Juga: Paripurna DPRD Mojokerto Setujui RPJMD 2025-2045, Berharap Segera Disetujui Gubernur

Sugeng Hadi Pramono, salah satu anggota banggar mengatakan, tunjangan dewan yang ada saat ini masih sangat rendah, dibanding daerah-daerah lainnya. Tunjangan perumahan untuk pimpinan DPRD kota Mojokerto misalnya, nilainya mencapai Rp 9 juta per bulan. Sedangkan tunjangan perumahan untuk pimpinan DPRD kabupaten hanya Rp 7 juta.

Selain tunjangan perumahan, tunjangan lainnya untuk Dewan juga dinilai masih kurang. Di antaranya honor perjalanan dinas dan tunjangan komunikasi intensif, yang juga dimintakan revisi.

''Apa sih yang sudah diperbuat dewan selama setahun ini menjabat? Setahu saya mereka senengnya cuma ngelencer dengan dalih kunker. Sebab dengan ngelencer itulah mereka mengantongi uang perjalanan dinas,'' telisik Akmad, warga Mojosari.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Mojokerto Dukung Penuh ​Raperda Pelaksana APBD TA 2023 dan RPJPD tahun 2025-2045

''Kalau sudah nggak punya rasa empati terhadap kesluitan ekonomi masyarakat mbok ya punya sedikit saja rasa malu kepada mereka yang diwakili,'' imbuh Akhmad. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO