Mudahnya Mendapat SIM di Kota Santri, Bayar Rp 1 Juta Sudah Pasti Kantongi SIM A + C

Mudahnya Mendapat SIM di Kota Santri, Bayar Rp 1 Juta Sudah Pasti Kantongi SIM A + C ilustrasi

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kritikan tajam tentang kinerja Satlantas terus mengalir dari berbagai kalangan. Selain arogansi dan kesewenangan polisi lalu lintas, pungli di Samsat, kini giliran para pencari SIM (surat ijin mengemudi) membongkar praktik nakal oknum petugas.

Salah satunya diungkapkan Muhamad warga Desa Tambak Beras Kecamatan Jombang. Menurut Muhamad, penawaran jasa pengurusan SIM sudah ada sejak para calon pencari SIM mencari blangko untuk tes kesehatan. "Penawaran terus berlanjut ketika masuk ke dalam loket pendaftaran," terang Muhamad yang mengaku dinyatakan tidak lolos dalam tes tulis, Jumat (25/9/2015).

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu

Nilainya pun bervariatif dari Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu untuk SIM C dan Rp 500 hingga Rp 650 untuk SIM A. Ia menambahkan, perbedaan bagi para pencari SIM yang tidak melalui jasa dan yang lewat oknum petugas sangat mencolok. Yang polosan, istilah para pencari SIM yang tidak melalui calo ataupun oknum petugas maka dipastikan akan menerima surat putih berstempel tidak lolos.

"Kalau yang bayar sekarang ujian besok foto dan langsung jadi," ujar Muhamad. Hal ini dibenarkan Ardian warga Desa Sambirejo Kecamatan Jogoroto. Ia mengaku baru saja mengurus SIM A dan C. Biayanya Rp 1.150.000,-

Prosesnya pun, tambah Ardian, cukup mudah. Dirinya hanya tinggal mengikuti tes tulis dan praktik saja. "Selang sehari setelah tes, saya dipanggil untuk foto dan SIM pun langsung jadi," ulas Ardian, Jumat (25/9/2015) via telepon selular. Baik Ardian dan pengguna jasa SIM jalur cepat ini mengaku, mendapatkan SIM adalah cara terbaik untuk sedikit menekan aksi kesewenangan petugas lantas di lapangan.

Baca Juga: Eks Brimob Polres Jombang Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim

Kendati demikian, terkadang praktiknya di lapangan, adanya SIM atau tidak tetap saja menjadi bulan - bulanan petugas di lapangan, karena masih saja kesalahan yang dianggap pelanggaran lalu lintas. (dio/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO