
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Terdapat perbedaan harga pupuk subsidi antarpetani di Kecamatan Montong. Berdasarkan data yang dihimpun menyatakan, salah satu petani lokal mengaku untuk menebus harga pupuk subsidi diduga di atas HET (harga eceran tertinggi) yang ditetapkan pemerintah.
Ia merincikan 3 sak pupuk subsidi yang dibeli, yakni Urea (50 kg), NPK (50 kg) dan Organik (40 kg) dengan total harga Rp315 ribu. Petani lainnya, ada yang menebus satu paket pupuk sebesar Rp320 ribu dengan rincian Urea (50 kg) harga Rp125 ribu, Ponska (50kg) harga Rp135 ribu, organik (40 kg) harga Rp35 ribu, dan Ponska Plus/Printilan (Non-Subsidi) 1 Kg seharga Rp25 ribu.
Sedangkan petani yang lain menebus satu paket pupuk subsidi seharga Rp280 ribu, dengan rincian 1 sak (50 kg) pupuk Urea, 1 sak (50 kg) pupuk Ponska, dan 2 kg pupuk printilan (Ponska Plus).
Padahal, jika mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian No.644/KPTS/SR.310/M/11/2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025 yang diteken Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, pada 19 November 2024, pupuk subsidi terdiri atas pupuk organik dan anorganik (urea dan NPK).
Melalui beleid tersebut, Amran mematok HET pupuk organik sebesar Rp800,00. per kg, lalu untuk pupuk urea berada di level Rp2.250,00. per kg. Kemudian, pupuk NPK dipatok sebesar Rp2.300,00. per kilogram, dan pupuk NPK untuk kakao ditetapkan sebesar Rp3.300,00. per kg.
Jika mengacu pada HET dari pemerintah, harga satu sak (50 kg) pupuk Urea Rp112.500,00. satu sak NPK satu sak (50 kg) Rp115 ribu, dan organik satu sak (40 kg) Rp32 ribu, sehingga jika di total 3 sak pupuk subsidi harusnya dijual dengan harga Rp259.500,00.
"Kemarin saya beli 3 sak (NPK, Urea dan Organik Red) pupuk subsidi di kios dihargai Rp315 ribu. Pas beli saya tidak dapat bukti pembayaran (kuitansi). Langsung dapat pupuknya saja," kata salah satu petani saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).
Saat disinggung soal jatah kuota pupuk miliknya, ia tidak mengetahui jumlah pasti. Sebab yang menentukan adalah kios.
"Saya tidak tahu pasti jumlah pupuk yang saya dapat aslinya berapa. Soalnya untuk jatah pupuk langsung di tulis oleh kios di kartu pengambilan pupuk bersubsidi. Mau ngecek sendiri juga ndak bisa," paparnya.
Menanggapi hal itu, Distributor Pupuk Subsidi di Kecamatan Montong, Muntiah, menyampaikan terima kasih atas informasi yang diterima terkait harga pupuk.
"Terima kasih mas informasinya," jawabnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
Muntiah mengatakan bakal segera melakukan pengecekan terkait harga pupuk subsidi ke semua kios di Kecamatan Montong.
"Pasti mas, besok kami langsung mulai ngecek ke semua kios. Terima kasih banyak infonya Mas," pungkasnya. (coi/mar)