Bank Jatim Tegaskan Tak Ada Pelanggaran dalam Kasus Saldo Hilang di Pamekasan

Bank Jatim Tegaskan Tak Ada Pelanggaran dalam Kasus Saldo Hilang di Pamekasan Kantor Bank Jatim di Pamekasan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bank Jatim memberikan hak jawab terkait pemberitaan yang berjudul: Nasabah Bank Jatim di Pamekasan Kehilangan Saldo Belasan Juta Rupiah, Dewan Bilang Begini.

Pihak bank memastikan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pjs Corporate Secretary Bank Jatim, Fenty Rischana K, mengatakan bahwa laporan nasabah telah diproses berdasarkan mekanisme yang ada. 

Peristiwa bermula pada 1 Februari 2025, ketika terjadi pendebetan sebesar Rp12,5 juta dari rekening gaji nasabah.  Hasil pengecekan sistem menunjukkan adanya transaksi di bank lain, dan nasabah melaporkan kejadian tersebut pada 3 Februari 2025, lalu petugas Service Assistant (SA) langsung menginput pengaduan ke dalam sistem.

Nasabah juga diinformasikan bahwa batas waktu penyelesaian pengaduan (SLA atau Service Level Agreement) adalah 20 hari kerja sejak laporan diterima. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, diketahui bahwa transaksi pendebetan terjadi di agen BRlLink menggunakan kartu ATM Bank Jatim milik nasabah.

Nasabah kemudian mengakui kartu ATM miliknya telah hilang, namun tidak segera melaporkan kehilangan tersebut ke pihak bank.

"Hasil pengecekan menunjukkan bahwa seluruh transaksi tercatat sebagai t/ansaksi sah dalam sistem perbankan dan dilakukan menggunakan kartu ATM serta PIN yang valid," kata Fenty.

Ditegaskan olehnya, keamanan kartu ATM dan PIN merupakan tanggung jawab nasabah. Oleh karena itu, Bank Jatim mengimbau seluruh nasabah untuk menjaga kerahasiaan kartu dan PIN serta tidak meminjamkannya kepada pihak lain guna menghindari penyalahgunaan.

"Terkait penyelesaian pengaduan, kami telah menjalankan SLA sesuai ketentuan yang berlaku. Mengenai permintaan nasabah untuk cetak rekening koran, Bank Jatim telah memberikan dokumen tersebut melalui cetak buku tabungan," ujarnya.

Bank Jatim juga memastikan bahwa seluruh hasil tindak lanjut aduan telah dikomunikasikan secara langsung kepada nasabah, sehingga yang bersangkutan telah menerima penjelasan resmi dari pihak bank. Sebagai bentuk kepedulian, Fenty menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang menimpa nasabah.

Ia mengingatkan bahwa jika nasabah kehilangan kartu ATM atau memiliki pengaduan lainnya, mereka dapat segera menghubungi call center Bank Jatim di 14044 atau mendatangi kantor cabang terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. (mar)