
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, berkolaborasi dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka percepatan mewujudkan Kediri lengkap, salah satunya dalam pengurusan sertifikat tanah wakaf.
Komitmen itu muncul saat pertemuan Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri dengan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jatim dan BPN Kediri, Rabu (13/3/2025).
Kepala kanwil BPN Jatim, Asep Heri, menyebut dari 3,7 juta bidang tanah di Jatim yang belum bersertifikat, 80.000 ada di Kediri yang tersebar di desa-desa maupun kelurahan.
Terkait pengurusan sertifikat tanah wakaf, lanjut Asep, persyaratan saat ini harus disertai akte ikrar wakaf. Sedangkan persoalan yang ada, dulu banyak tanah yang diwakafkan untuk rumah ibadah maupun yang lain, namun tanpa dibuatkan akte ikrar wakaf.
Menjembatani kendala kepengurusan sertifikat tanah wakaf itu, BPN bekerjasama dengan instansi lain termasuk organisasi keagamaan melakukan sensus tanah wakaf.
"Karena target kita cukup lumayan. Di sini (Kediri) dari 3.200 (sertifikat tanah wakaf) baru 1.100 yang sudah. Masih kurang banyak," katanya di Kantor Pemkab Kediri.
Untuk itu, Asep meminta kerja sama dari Pemkab Kediri untuk mendorong tiap desa agar mendampingi petugas di lapangan dalam melakukan sensus tanah wakaf.
Merespon hal itu, Mas Dhito menyampaikan, Pemkab Kediri siap membantu BPN demi suksesnya pelaksanaan sensus tanah wakaf hingga penerbitan sertifikat wakaf.
Salah satu yang dilakukan untuk penerbitan sertifikat yakni dengan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Insyaallah tahun ini akan kita keluarkan Perbup pembebasan BPHTB untuk tanah wakaf," tegas Dhito. (uji/msn)