Pemkot Kediri Lobi Kemendagri agar Sahkan APBD-P

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Kediri akan konsultasi ke Kementerian Dalam Negri (Mendagri) terkait permasalahan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2015 yang hingga saat ini belum bisa dilaksanakan akibat dua wakil ketua yang tidak mau tandatangan hasil draf PAK.

Kabag Humas Apip Permana mengatakan, setelah melakukan lobi ke provinsi Jatim mengalami jalan buntu, pihaknya akan melangkah Kemendagri untuk mengkonsultasikan permasalahan tersebut. “Dalam 1-2 hari ini kami akan Kemendagri. Harapan kami Mendagri memberikan rekomendasi agar bulan oktober PAK bisa dilaksanakan,” kata Apip Permana, Selasa (29/9).

Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan

Lebih lanjut, Apip mengatakan upaya ini dilakukan mengingat dalam PAK ini terdapat anggaran untuk pemenuhan obat yang ada di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Kediri yang stoknya semakin menipis. “Saat ini, kebutuhan yang mendesa adalah stok obat di RS Gambiran yang semakin menipis, sehingga kita melakukan efisiensi itu, jika PAK pada bulan oktober nanti tidak bisa di cairkan,” ungkapnya.

Sementara, dua wakil DPRD Kota Kediri hingga saat ini belum mau berkomentar. Dari informasi yang berhasil dihimpun, ada dugaan dua pimpinan dewan ini tidak mau tandatangan, sebab dalam PAK ada program yang tidak Pro Rakyat. Di antaranya Pengadaan Mobdin untuk anggota dewan.

Selain itu adanya tambahan penyertaan modal ke BPR kota Kediri dan Perusahaan Daerah Pasar Jaya Baya yang yang dianggap menyalah aturan, dengan nilai miliaran rupiah, dengan rincian PD BPR sebesar Rp 5 Miliar, sedangkan PD Pasar sebesar Rp 2 Milyar.

Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan

Diberitakan sebelumnya draft PAK 2015 Kota Kediri hingga saat ini belum mendapatkan persetujuan dari Provinsi Jatim. Hal ini mengakibatkan program dalam PAK 2015 tidak bisa dijalanka. (rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO