Kejari Sidoarjo Tahan Sekretaris Satu PTSL Desa Gilang, Diduga Aktif Lakukan Pungli

Kejari Sidoarjo Tahan Sekretaris Satu PTSL Desa Gilang, Diduga Aktif Lakukan Pungli WW saat digelandang petugas Kejari Sidoarjo

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Sekretaris Satu PTSL Desa Gilang, inisial WW resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo pada Kamis (20/3/2025) sore dalam kasus pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Gilang.

WW disinyalir terlibat dalam tindak pidana Desa Gilang. Sekretaris Satu PTSL Desa Gilang tersebut, keluar dari ruang pemeriksaan kantor Kejari Sidoarjo menuju mobil tahanan sekitar pukul 15.00.

Tersangka kasus korupsi ini turun dari lantai dua mengenakan rompi merah muda serta tangan diborgol. 

Ia ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani rangkaian pemeriksaan yang dilakukan sejak pagi.

Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi, membenarkan bahwa WW telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pungli PTSL Desa Gilang per hari ini.

Penetapan tersangka tersebut menurutnya, merupakan pengembangan dari hasil pemeriksaan tersangka lainnya, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) PTSL, Hudijono alias Pilot yang sebelumnya sudah ditahan.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO