Sejarah dan Makna Dibalik Tradisi Berbagi THR

Sejarah dan Makna Dibalik Tradisi Berbagi THR Ilustrasi. Foto: Ist

BANGSAONLINE.com – Saat Hari Raya , kebanyakan orang sering sekali memberi (Tunjangan Hari Raya) atau angpao , terutama kepada sanak saudara yang tergolong masih anak-anak.

Tradisi memberi ini sudah melekat dalam perayaan . Biasanya, para orang tua yang bekerja atau yang memiliki penghasilan lebih selalu membagikan .

Uniknya, yang diberikan adalah selalu berbentuk lembaran uang tunai baru.

Awalnya, istilah ini muncul pada 1951. Saat itu, Pegawai Negeri Sipil diberi tunjangan dengan tujuan supaya dapat melaksanakan hari raya dengan sejahtera. Namun, tunjangan ini hanya bersifat pinjaman awal yang nantinya mengakibatkan pemotongan gaji pada PNS di bulan berikutnya.

Dikarenakan ada kebijakan tersebut, pekerja dan buruh mengajukan protes. Sehingga, pada 1954 Menteri Perburuhan Indonesia juga mengeluarkan kebijakan tentang atau hadiah .

Pada 1961, pemberian pada pekerja menjadi peraturan menteri yang tetap. Sejak saat itu, berbagi di kalangan masyarakat mulai menjadi tradisi saat hari raya.

Dalam ajaran Islam, berbagi rezeki kepada sesama, terutama pada fakir miskin, memang sangat dianjurkan. Hal ini dilakukan supaya semua umat dapat merayakan dengan bahagia dan sejahtera.

Memberi kepada sanak saudara juga memberikan dampak positif bagi sesama, terutama bagi anak-anak. Biasanya, uang merupakan bentuk hadiah atas pencapaian mereka selama satu tahun. Selain itu, mereka juga bisa belajar menabung untuk masa depan atau sekedar membeli barang impian.

Jadi, tradisi bagi-bagi saat hari raya merupakan bentuk kepedulian serta berbagi kebahagiaan kepada sesama. (mg1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Jelang Lebaran, Pemkab Nganjuk Gelar Gerakan Pangan Murah':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO