
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pamekasan menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 pada Selasa (25/3/2025).
Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, berharap agenda tersebut dapat dijadikan ajang untuk menentukan arah kebijakan demi meningkatkan taraf hidup masyarakat dari berbagai sektor. Mulai dari sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
"Ketimpangan antara utara dan selatan, barat dan timur, ini kita harus hapuskan. Sehingga terjadi pemerataan sesuai dengan apa yang kita harapkan," ujarnya.
Ia pun memberi contoh keberadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) selama ini hanya ada di wilayah selatan, sementara daerah utara tidak tersedia. Demikian juga dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang tidak hanya fokus di wilayah selatan saja, sehingga pemerataan antara selatan dan utara benar-benar terealisasi.
"Pada masa yang akan datang mari kita jangan hanya bisa pengadaan, akan tetapi pelestarian dan pemanfaatan bagaimana maksimal," katanya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Pamekasan, Sigit Priyono, menyatakan kegiatan ini berlandaskan Undang-Undang (UU) nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah.
Kemudian, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, dan beberapa regulasi lainnya.
"Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan prioritas dan sasaran pembangunan nasional, serta usulan program dan usulan musrenbang desa dan tingkat kecamatan," paparnya. (bel/dim/mar)