
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dugaan jual beli kios yang dilakukan Kepala Pasar Kolpajung, Slamet Efendi, menjadi perhatian Bupati serta Wakil Bupati Pamekasan.
Pembangunan pasar tradisional di Bumi Gerbang Salam itu menelan anggaran fantastis, dengan total mencapai Rp81,7 miliar yang berasal dari APBN.
Namun, pasar terbesar di Pamekasan tersebut malah dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi.
Bahkan, dugaan jual beli kios tersebut sudah dilaporkan ke polisi.
Bupati Pamekasan menegaskan bahwa seluruh aktivitas jual beli kios akan segera ditertibkan. Ia mengaku bakal mempelajari keluhan para pedagang dan melakukan evaluasi berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan.
"Kami akan mempelajari dan mengevaluasi situasi ini. Jika memang terbukti ada praktik jual beli yang tidak sesuai, maka akan kami kembalikan ke posisi semula," katanya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, turun ke Pasar Kolpajung dan mendapatkan curhatan dari 8 pedagang terkait dugaan jual beli kios dengan harga Rp30-60 Juta. (dim/mar)