Pengesahan PAK DPRD Kota Kediri Harus Ada Tanda Tangan Dua Pimpinan Dewan

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Belum juga disahkannya APBD perubahan hingga saat ini, mengundang reaksi dari Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf. Ditemui usai mengunjungi korban tragedi Mina di Desa Besuk kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf tetap meminta adanya tanda tangan dari dua wakil ketua dewan untuk bisa disahkannya APBD Perubahan.

Menurut Gus Ipul, belum adanya tanda tangan dua wakil ketua dewan, merupakan wujud kurang komprominya antara eksekutif dan legislatif. “Harus ada kompromilah, masak tiga kecamatan saja gak bisa,” kata Gus Ipul.

Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan

Jika tidak juga disahkannya APBD perubahan, Gus Ipul khawatir rakyat yang dirugikan, karena tidak bisa mencairkan anggaran. “Ya harus segera diselesaikanlah, sama-sama merendah demi kepentingan rakyat,” ujarnya.

Disinggung PAK APBD bisa disahkan tanpa adanya persetujuan dari dua wakil ketua dewan / gus ipul dengan tegas tetap meminta harus ada tanda tangan. “Ya harus ada tanda tangan, dan harus bisa,” tegasnya.

Gus ipul juga mengaku telah mengirimkan surat pada walikota kediri Abullah Abu Bakar terkait dengan Aturan Pembahasan APBD perubahan. Untuk diketahui, hingga memasuki bulan Oktober, PAK APBD belum juga disahkan. Salah satu penyebab belum disahkan, karena belum mendapat persetujuan dari dua wakil ketua dewan yang diduga PAK APBD ada beberapa kegiatan yang tak pro rakyat. Salh satunya pengadaan mobil dinas untuk seluruh anggota DPRD. (rif/rev)

Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO