BPJS Kesehatan Jatim Terus Perluas Cakupan Kepesertaan JKN

BPJS Kesehatan Jatim Terus Perluas Cakupan Kepesertaan JKN BPJS Kesehatan Jatim saat menggelar media gathering di Surabaya, Rabu (16/4/2025). foto: Mustain/BANGSAONLINE

SURABAYA BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan Jawa Timur (Jatim) berkolaborasi dengan Pemprov Jatim terus berupaya memastikan jaminan pelayanan kesehatan dapat dinikmati oleh seluruh penduduk Provinsi Jatim.

Deputi Direksi Wilayah VII BPJS Kesehatan, I Made Puja Yasa, menjelaskan, hingga 31 Maret 2025, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah memberikan jaminan pelayanan kesehatan pada 40.171.213 jiwa penduduk Provinsi Jatim.

Kata I Made Puja Yasa, saat ini telah sekitar 95,83% penduduk Provinsi Jawa Timur memiliki jaminan pelayanan kesehatan.

Dari 38 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur, 15 diantaranya sudah berhasil memberikan jaminan pelayanan kesehatan minimal 98% kepada masyarakatnya melalui Program JKN dengan tingkat keaktifan peserta 80%.

"Sehingga 15 Kabupaten dan Kota tersebut meraih predikat Universal Health Coverage (UHC). Bila mengacu pada RPJMN Tahun 2025-2029, posisi Provinsi Jawa Timur saat ini berada di peringkat 34 dari 38 Provinsi di Indonesia,” kata I Made Puja Yasa saat media gathering bersama media perwakilan dari Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, di Surabaya, Rabu (16/4/2025).

Lakukan Pecepatan Bersama Pemprov

Untuk meningkatkan jumlah penduduk Provinsi Jatim, terdaftar sebagai Peserta JKN, BPJS Kesehatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Jatim melakukan berbagai macam upaya percepatan.

Terakhir, di penghujung tahun 2024 lalu, Gubernur Jawa Timur mengeluarkan Keputusan Gubernur tentang Tim Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN Provinsi Jawa Timur Periode Tahun 2024-2025.

“Provinsi Jawa Timur telah memiliki Tim Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang ditetapkan melalui SK Gubernur. 

Tim tersebut terdiri dari berbagai lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan Program JKN di Jawa Timur. 

Tim Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN bertugas untuk memastikan seluruh penduduk di Provinsi Jawa Timur terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN.

"Diharapkan dengan adanya Tim Optimalisasi ini, secepatnya seluruh penduduk di Provinsi Jawa Timur menjadi peserta aktif Program JKN dan tentunya menjadikan Provinsi Jawa Timur meraih predikat UHC,” tandas Made.

Selain itu, memberikan kemudahan akses pelayanan pada peserta JKN di Provinsi Jawa Timur juga merupakan salah satu tugas Tim Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.

Sejalan dengan fokus BPJS Kesehatan di Tahun 2025 yang dicanangkan sebagai Tahun Pemantapan Kualitas Layanan Kesehatan dan Pemerataan Akses Peserta terhadap Layanan Kesehatan, BPJS Kesehatan di Provinsi Jawa Timur menjalin kerjasama dengan 2.768 Fasiltas Kesehatan (Faskes) Tingkat Pertama dan 429 Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit) untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN.

“Untuk memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan dengan baik, BPJS Kesehatan bersama dengan mitra fasilitas kesehatan bertekad memberikan pelayanan terbaik," tegas I Made Puja Yasa.

Kata dia, komitmen tersebut dituangkan dalam Janji Layanan JKN yang mengatur di antaranya pendaftaran pelayanan menggunakan NIK/KTP, tidak meminta fotokopi berkas sebagai persyaratan, memberikan pelayanan tanpa iuran biaya tambahan, memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan, tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien serta melayani peserta dengan ramah dan tanpa diskriminasi,” tambahnya.

Inovasi yang Dikembangkan BPJS Kesehatan

Lebih lanjut Made menjelaskan, berbagai macam inovasi layanan dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan pemertaan akses layanan kesehatan kepada Peserta JKN.

Dalam hal pemantapan kualitas layanan kesehatan, BPJS Kesehatan telah menyediakan Antrean Online, Display Informasi Jadwal Operasi, Display Informasi Ketersediaan Tempat Tidur, Digital Validation, Simplifikasi Layanan, Telemedicine dan I-CARE JKN.

"Keseluruhan layanan tersebut dapat diakses melalui aplikasi JKN mobile," jlentreh Made.

Dalam hal layanan akses kepesertaan Program JKN, BPJS Kesehatan berinovasi melalui tersedianya BPJS Keliling (Mobile Customer Service) dan Anjungan Mandiri (AMAN) JKN.

Untuk Peserta JKN yang membutuhkan akses layanan informasi administrasi dan pengaduan, BPJS Kesehatan melakukan pengembangan Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Online, Layanan Administrasi melalui Whatsapp/PANDAWA (08118 165 165) dan Care Center 165. (sta/van)