Diskominfo Jatim Apresiasi Kepolisian yang Ungkap Kasus Penipuan Video Palsu Gubernur Khofifah

Diskominfo Jatim Apresiasi Kepolisian yang Ungkap Kasus Penipuan Video Palsu Gubernur Khofifah Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto didampingi Kepala Dinas Kominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin saat konferensi pers. Foto: Devi Fitri Afriyanti/BANGSAONLINE

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polda Jatim berhasil mengungkap praktik kejahatan siber yang menggunakan teknologi manipulasi video atau deepfake untuk melakukan penipuan berbasis media sosial.

Tiga tersangka berhasil ditangkap dalam kasus ini setelah menyebarkan video manipulatif yang mencatut nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk menipu masyarakat dengan modus penjualan sepeda motor murah.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Markas Polda Jatim, Surabaya, Senin, (28/4/2025).

"Ini adalah bentuk kejahatan berbasis teknologi yang sudah sangat meresahkan. Mereka menggunakan teknik manipulasi video untuk membuat seolah-olah Gubernur Jatim menawarkan motor murah seharga Rp500 ribu. Ini jelas pembohongan publik," ujar Nanang.

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk mengedit video asli Gubernur Khofifah, lalu mengubah narasinya.

Dalam video manipulatif itu, Gubernur Jatim disebut-sebut menawarkan program motor murah hanya dengan pembayaran Rp500 ribu tanpa opsi pembayaran di tempat (COD).

Video tersebut kemudian diunggah melalui beberapa akun TikTok palsu, seperti @khofiggh759, @khofiljatim, @khofiaamlxh, dan lainnya.

Para tersangka juga mencantumkan nomor WhatsApp admin dalam unggahan, mengarahkan korban untuk menghubungi mereka dan mentransfer uang ke rekening yang telah disiapkan.

Patroli siber Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim kemudian menindaklanjuti laporan Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur yang mendeteksi penyebaran video hoaks tersebut.

Dalam kasus ini, Polda Jatim menetapkan tiga tersangka yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Mereka adalah HMP (32 tahun), UP (24 tahun), dan AH (34 tahun).

HMP berperan membuat akun TikTok dan mengedit video deepfake Gubernur Jatim, kemudian menyerahkannya kepada UP untuk diunggah. Ia juga menyediakan rekening bank untuk menampung hasil penipuan.

UP bertugas mengunggah video hasil manipulasi tersebut ke media sosial, sementara AH berperan sebagai operator admin WhatsApp, berinteraksi dengan korban dan mengarahkan mereka untuk melakukan transfer dana.

Para pelaku diketahui telah beroperasi selama tiga bulan dan berhasil mengelabui sekitar 100 orang korban yang tersebar di empat provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Maluku Utara. Total keuntungan yang dikantongi mencapai Rp87,6 juta.

"Kami juga menemukan bahwa selain Gubernur Jawa Timur, para pelaku sempat membuat video manipulatif serupa dengan mencatut nama Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Barat," kata Nanang.

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain lima unit telepon genggam berbagai merek, unduhan file video manipulasi, akun TikTok palsu, akun WhatsApp, akun dompet digital DANA, rekening bank atas nama fiktif, hingga uang tunai sebesar Rp43.792.000.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 45A ayat 1 juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Apresiasi Diskominfo Jatim

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin berterima kasih kepada polda Jatim.

"Terima kasih Bapak Kapolda sudah cepat melakukan tindakan. Ini adalah upaya kita semua untuk memberikan literasi ke masyarakat. Bahwa teknologi yang kita gunakan harus digunakan secara bijak,” tegas Sherlita.

Pihaknya berharap masyarakat berlaku bijaksana dengan teknologi yang semakin canggih. Termasuk AI yang kini sudah sangat pesat berkembang.

“Kami harap ke depan kerjasama Polda Jatim dengan Pemprov Jatim akan semakin erat terutama dalam menyikapi gangguan penggunaan siber,” pungkasnya. (dev/van)