Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto didampingi Kepala Dinas Kominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin saat konferensi pers. Foto: Devi Fitri Afriyanti/BANGSAONLINE
HMP berperan membuat akun TikTok dan mengedit video deepfake Gubernur Jatim, kemudian menyerahkannya kepada UP untuk diunggah. Ia juga menyediakan rekening bank untuk menampung hasil penipuan.
UP bertugas mengunggah video hasil manipulasi tersebut ke media sosial, sementara AH berperan sebagai operator admin WhatsApp, berinteraksi dengan korban dan mengarahkan mereka untuk melakukan transfer dana.
Para pelaku diketahui telah beroperasi selama tiga bulan dan berhasil mengelabui sekitar 100 orang korban yang tersebar di empat provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Maluku Utara. Total keuntungan yang dikantongi mencapai Rp87,6 juta.
"Kami juga menemukan bahwa selain Gubernur Jawa Timur, para pelaku sempat membuat video manipulatif serupa dengan mencatut nama Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Barat," kata Nanang.
Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain lima unit telepon genggam berbagai merek, unduhan file video manipulasi, akun TikTok palsu, akun WhatsApp, akun dompet digital DANA, rekening bank atas nama fiktif, hingga uang tunai sebesar Rp43.792.000.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 45A ayat 1 juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Apresiasi Diskominfo Jatim
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin berterima kasih kepada polda Jatim.
"Terima kasih Bapak Kapolda sudah cepat melakukan tindakan. Ini adalah upaya kita semua untuk memberikan literasi ke masyarakat. Bahwa teknologi yang kita gunakan harus digunakan secara bijak,” tegas Sherlita.
Pihaknya berharap masyarakat berlaku bijaksana dengan teknologi yang semakin canggih. Termasuk AI yang kini sudah sangat pesat berkembang.
“Kami harap ke depan kerjasama Polda Jatim dengan Pemprov Jatim akan semakin erat terutama dalam menyikapi gangguan penggunaan siber,” pungkasnya. (dev/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




