Bupati Kediri Minta Pengurus Baru FKUB Jaga Kerukunan Umat dan Netralisir Radikalisme

Bupati Kediri Minta Pengurus Baru FKUB Jaga Kerukunan Umat dan Netralisir Radikalisme Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat menyalami pengurus FKUB Kabupaten Kediri yang baru dikukuhkan. (Ist).

KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengukuhkan jajaran pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kediri untuk masa bakti 2025–2029.

Pengukuhan pengurus yang dipimpin KH Misbahul Munir, pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Kecamatan Pare, berlangsung di Ruang Tegowangi, Lantai 3 Gedung BKAD Pemerintah Kabupaten Kediri, Kamis (18/12/2025) siang.

Dalam sambutannya kepada pengurus yang baru, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan harapannya agar FKUB terus berperan menjaga keharmonisan antarumat beragama.

Ia menegaskan, meskipun mayoritas penduduk Kabupaten Kediri beragama Islam, prinsip toleransi harus tetap dijaga.

"Sampai dengan hari ini di Kabupaten Kediri alhamdulilah nihil gesekan antar umat beragama, itu yang harus kita syukuri dan harus kita jaga kedepannya," kata Hanindhito Himawan Pramana.

Selain itu, Hanindhito Himawan Pramana juga berpesan agar FKUB berperan aktif dalam menetralisir dan meminimalkan berkembangnya paham radikalisme di Kabupaten Kediri.

Ia menilai keberadaan bandara akan meningkatkan mobilitas masyarakat keluar-masuk wilayah Kediri.

Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi membuka celah masuknya berbagai paham, termasuk radikalisme, sehingga perlu diantisipasi bersama.

"Dan saya yakin di beberapa daerah itu juga terjadi, maka itu (menetralisir radikalisme) yang harus dilakukan FKUB," tambahnya.

Terkait upaya pencegahan radikalisme, Hanindhito Himawan Pramana mengingatkan FKUB agar lebih selektif dalam proses pemberian rekomendasi pendirian rumah ibadah.

Ia menjelaskan, salah satu persyaratan pendirian rumah ibadah adalah adanya rekomendasi dari FKUB. Meski demikian, pengetatan tersebut ditekankan bukan untuk menghambat kebebasan beribadah, melainkan sebagai langkah pengawasan bersama.

"FKUB harus bisa melakukan screening, monitoring, mana kira-kira rumah ibadah yang dianggap punya tendensi untuk radikalisme," tandasnya. (uji/van)