
MALANG, BANGSAONLINE.com - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan hadir untuk memberikan kepastian akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Namun, hal tersebut harus disertai dengan partisipasi aktif peserta dalam membayar iuran JKN secara rutin.
Karena itu, Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Fery Purwa Ginanjar, mengimbau agar peserta JKN melakukan pembayaran iuran secara tepat waktu.
Ini dilakukan untuk memastikan status kepesertaan JKN, sehingga peserta dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).
"Peserta JKN dapat memanfaatkan fitur autodebet sebagai metode pembayaran yang praktis. Pendebetan dilakukan oleh bank yang bekerja sama sebesar tagihan iuran satu keluarga. Jadi peserta tidak perlu khawatir karena lupa atau terlambat melakukan pembayaran iuran JKN yang bisa menyebabkan status kepesertaan menjadi tidak aktif," ujar Fery.
Fery menambahkan, peserta dapat melakukan pendaftaran pembayaran autodebet iuran JKN melalui Aplikasi Mobile JKN pada menu Pendaftaran Auto Debit. Selain itu, pendaftaran autodebet juga bisa dilakukan melalui bank yang bekerja sama dan kanal e-Banking, fintech seperti aplikasi Gojek, DANA, i-Saku, DOKU, OVO, maupun E-Commerce seperti aplikasi Tokopedia dan Shopee.
Bagi peserta JKN yang belum terdaftar dalam fitur autodebet dapat melakukan pembayaran iuran secara rutin sebelum tanggal 10 setiap bulannya melalui kanal pembayaran yang mitra dan kanal pembayaran yang telah disediakan.
"Sudah banyak inovasi yang dilakukan untuk memberikan kemudahan akses pelayanan kepada peserta, salah satunya dalam pembayaran iuran JKN. Kami berharap peserta JKN lebih tertib lagi membayar iuran secara tepat waktu agar dapat tetap merasakan manfaat nyata dari Program JKN," tambah Fery.
Sebagai salah satu peserta dari segmen peserta bukan penerima upah (PBPU), Kusnandar (52) menyatakan bahwa ia sangat terbantu dengan adanya berbagai pilihan kanal pembayaran JKN.
Ia mengaku aktif membayar iuran meskipun tidak digunakan untuk berobat. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu bentuk ibadah dan gotong royong yang harusnya bisa dilakukan semua pihak.
"Saya sangat bersyukur menjadi peserta JKN. Mendaftar menjadi peserta JKN harapannya bukan untuk sakit, tetapi sebagai proteksi diri. Sebagai peserta mandiri, saya selalu rutin membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Tetapi selama ini saya belum pernah sama sekali menggunakannya untuk berobat," tutur Kusnandar.
Kusnandar juga memberikan apresiasi atas inovasi yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan, yaitu aplikasi Mobile JKN. Sebab aplikasi tersebut memberikan banyak kemudahan.
Kusnandar mengaku sering menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan informasi terkait pembayaran iuran pada menu Info Riwayat Pembayaran.
Selain itu, dirinya juga seringkali memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk melakukan skrining riwayat kesehatan pada menu Skrining Riwayat Kesehatan.
"Saya kira BPJS Kesehatan ini semakin bagus ya, saya sering mendengar informasi dari masyarakat kalau pelayanan yang diberikan bagus, tidak dibedakan dengan pasien umum. Jadi isu-isu pembedaan pelayanan itu sebenarnya tidak ada," cetus Kusnandar.
Ia berharap BPJS Kesehatan terus konsisten memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Terima kasih karena program ini sangat membantu masyarakat. Semoga pelayanannya semakin baik dan mudah," harapnya.
Kusnandar juga mengajak peserta JKN tak lupa untuk membayar iuran JKN rutin setiap bulannya.
"Jangan sampai karena kita lupa membayar iuran, kita tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Biar tidak lupa, bisa ikut program autodebet. Jadi nanti bisa terpotong rutin setiap bulan dari rekening banknya," pungkas Kusnandar. (*)