MALANG, BANGSAONLINE.com - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan hadir untuk memberikan kepastian akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Namun, hal tersebut harus disertai dengan partisipasi aktif peserta dalam membayar iuran JKN secara rutin.
Karena itu, Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Fery Purwa Ginanjar, mengimbau agar peserta JKN melakukan pembayaran iuran secara tepat waktu.
Ini dilakukan untuk memastikan status kepesertaan JKN, sehingga peserta dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).
"Peserta JKN dapat memanfaatkan fitur autodebet sebagai metode pembayaran yang praktis. Pendebetan dilakukan oleh bank yang bekerja sama sebesar tagihan iuran satu keluarga. Jadi peserta tidak perlu khawatir karena lupa atau terlambat melakukan pembayaran iuran JKN yang bisa menyebabkan status kepesertaan menjadi tidak aktif," ujar Fery.
Fery menambahkan, peserta dapat melakukan pendaftaran pembayaran autodebet iuran JKN melalui Aplikasi Mobile JKN pada menu Pendaftaran Auto Debit. Selain itu, pendaftaran autodebet juga bisa dilakukan melalui bank yang bekerja sama dan kanal e-Banking, fintech seperti aplikasi Gojek, DANA, i-Saku, DOKU, OVO, maupun E-Commerce seperti aplikasi Tokopedia dan Shopee.
Bagi peserta JKN yang belum terdaftar dalam fitur autodebet dapat melakukan pembayaran iuran secara rutin sebelum tanggal 10 setiap bulannya melalui kanal pembayaran yang mitra dan kanal pembayaran yang telah disediakan.
"Sudah banyak inovasi yang dilakukan untuk memberikan kemudahan akses pelayanan kepada peserta, salah satunya dalam pembayaran iuran JKN. Kami berharap peserta JKN lebih tertib lagi membayar iuran secara tepat waktu agar dapat tetap merasakan manfaat nyata dari Program JKN," tambah Fery.
Sebagai salah satu peserta dari segmen peserta bukan penerima upah (PBPU), Kusnandar (52) menyatakan bahwa ia sangat terbantu dengan adanya berbagai pilihan kanal pembayaran JKN.
Ia mengaku aktif membayar iuran meskipun tidak digunakan untuk berobat. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu bentuk ibadah dan gotong royong yang harusnya bisa dilakukan semua pihak.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




