Pelajar Gresik Dijual Online, Mucikarinya masih ABG

Pelajar Gresik Dijual Online, Mucikarinya masih ABG Kapolres Gresik, AKBP Ady Wibowo SIK menunjukkan foto PSK pelajar dan tersangka mucikari di Mapolres Gresik. Foto: much shopii/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim Polres Gresik berhasil membongkar praktek prostitusi online melalui situs yang menyediakan PSK dari pelajar hingga gadis di bawah umur. Mucikari pengelola situs itu masih tergolong ABG, yakni Wahyu Putri Sukni (19) warga Jl RA Kartini Kelurahan Sidomoro Kecamatan Kebomas.

Terungkapnya bisnis esek-esek terselebung itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas. Informasi menyebutkan ada transaksi prostitusi di salah satu homestay yang terletak di Jalan Arif Rahman Hakim Kelurahan Sidokumpul Kecamatan Gresik. Kemudian, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean

“Kami melakukan penangkapan setelah tersangka mengantar dua perempuan yang dijual untuk berkencan di homestay itu. Kedua perempuan sedang berada di kamar kami lakukan penggeledahan,” ujar Kapolres Gresik AKBP Ady Wibowo SIK dalam publik ekspos di Mapolres Gresik, Senin (5/10).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti (BB) uang tunai sebesar Rp 3 juta, 2 ponsel merek Smartfren dan 1 ponsel merek Oppo. Selain itu, hasil pemeriksaan polisi, tersangka memiliki sekitar 5 anak buah PSK yang dijual via online.

“Tersangka kami jerat dengan pasal berlapis yakni pasal 88 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun. Kemudian, pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandas dia.

Baca Juga: Santri di Kedamean Gresik Ditangkap Buntut Dugaan Aniaya Pengasuhnya hingga Tewas

Di hadapan penyidik, tersangka Wahyu Putri Sukni mengaku awalnya disambati oleh DA (18) pelajar kelas XII di salah satu SMA swasta di dekat Alun-alun Gresik. Sebab, pelajar yang tinggal di Bandaran Desa Pulopancikan Kecamatan Gresik itu mengaku sangat membutuhkan uang.

“Dia (korban DA) adalah teman cangkrukan ngopi di WEP (Wahana Ekspresi dan Kreasi Poeponegoro). Waktu itu, dia curhat butuh duit untuk membayar PDAM,” ujar tersangka Wahyu Putri Sukni yang hanya lulusan SMP karena drop out dari salah satu SMK di Gresik.

Begitu juga GP (19) yang berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Perempuan perantauan yang kerja sebagai perias pengantin itu sambar butuh uang untuk mengirim ke orangtuanya.

Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari

Akhirnya, tersangka Wahyu Putri Sukni menawarkan solusi yakni mencarikan pelanggan lelaki hidung belang yang bersedia kencan. Akhirnya, GP dan DA bersedia menjadi PSK asalkan mendapatkan uang.

“Lalu, saya ada pesanan dari Nanang. Kita ketemuan di salah satu kafe di Surabaya. Setelah saya tunjukkan fotonya, terjadi kesepakat dengan tarif Rp 1 juta perorang. Saya diberi imbalan Rp 500 ribu untuk setiap orangnya. Jadi saya dapat imbalan Rp 1 juta. Uangnya semua saya terima dan DA dan GP saya antarkan ke homestay,” jlentrehnya.(sho/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO