
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polda Jatim bersama jajaran Polres Kota dan Kabupaten di wilayah hukum Jawa Timur, menggelar operasi premanisme secara serentak sejak tanggal 1 hingga 8 Mei 2025.
Selain itu, Polda Jatim akan kembali melakukan langkah lanjutan tentang penumpasan aksi premanisme sekala besar pada Senin (12/5/2025) besok di sejumlah titik.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Jules Abraham Abast menerangkan, tercatat 224 kasus berhasil diungkap oleh Polda Jatim beserta jajaran.
"Sepekan terakhir ini ada 224 kasus aksi premanisme yang sudah berhasil kami ungkap dan mengamankan para tersangkanya," kata Kombes Pol Abast.
Dari 224 kasus tersebut, lanjut Kombes Pol Abast, terdapat 118 kasus penganiayaan dengan 158 tersangka yang diamankan dan 8 kasus Gengster dengan 20 tersangka juga telah diproses.
Selain itu juga terungkap 32 kasus Pemerasan dengan 39 tersangka, Debt Colector (DC) terungkap 5 kasus dengan 8 tersangka, kejahatan jalanan terungkap 4 kasus dengan 4 tersangka dan pungutan liar (Pungli) terungkap 26 kasus dengan 26 tersangka.
Sedangkan untuk kasus kekerasan yang melibatkan anggota perguruan pencak silat, Polda Jatim berhasil mengungkap 22 kasus dengan 38 tersangka dan tawuran antar kelompok terungkap 9 kasus dengan 19 tersangka.
"Semua kasus yang sudah terungkap ini akan kita proses dengan penindakan hukum," tegas Kombes Pol Abast..
“Memang nantinya akan kita lakukan kembali oprasi premanisme, namun untuk kepastian waktu dan harinya masih kita jadwalkan,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi oleh BANGSAONLINE terkait penindakan juru parkir (jukir) ilegal, Kombespol Jules Abraham akan menindak bila memuat beberapa unsur pidana.
“Jadi bukan hanya aksi juru parkir yang disoroti namun juga aksi pak Ogah. Kalau sifatnya ada pemaksaan atau ancaman itu kategori premanisme, namun bila tidak ada unsur pungli, pemalakan, pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan oleh masyarakat maka masih tahap aman-aman saja,” urainya.
"Jadi langkah represif ini bukan hanya bersifat penegakan hukum semata, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polda Jatim dalam menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat khususnya di Jawa Timur," imbuhnya.
Namun demikian, Kombespol Abast juga meminta agar masyarakat juga turut pro aktif untuk menjaga Kamtibmas dengan segera melaporkan kepada kepolisian bila melihat atau mengalami aksi premanisme.
Ia menginformasikan, masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110. (rus/van)