Tinggi, Angka Dispensasi Nikah Anak di Bawah Umur Mencemaskan

Tinggi, Angka Dispensasi Nikah Anak di Bawah Umur Mencemaskan Panitera PA Kab Tuban, M Busiril

TUBAN, BANGSAONLINE.com – Angka pengajuan dispensasi (diska) di bawah umur di Kabupaten sudah mencemaskan. Hingga akhir September 2015, angkanya sudah mencapai 175 pengajuan diska.

Sesuai data laporan yang diterima petugas di kantor Pengadilan Agama (PA) sampai akhir September 2015, terdapat 175 perkara dispensasi (diska). Jumlah masuk kategori besar. Parahnya lagi, pengajuan diska ini sudah merata. Setiap kecamatan di Kabupaten ada pengajuan perkara diska.

Baca Juga: Alasan Butuh Uang, Bocah SMP di Tuban Nekat Bobol Konter dan Gasak 5 Hp

“Dulu kasus diska yang tertinggi hanya 3 kecamatan, yakni di daerah sekitar pabrik/industry. Tetapi sekarang sudah merata, hampir di setiap kecamatan ada yang mengajukan diska,” kata Wakil Panitera Pengadilan Agama , M. Busiril pada bangsaonline.com, Rabu (7/10) pagi.

Menurut Busiril, kebanyakan kasus diska yang terjadi di dikarenakan pengaruh globalisasi alat serba canggih. Seperti keberadaan internet, melalui handphone (HP), facebook, tweeter maupun layanan internet lainnya.

Model komunikasi seperti itu memiliki pengaruh sangat besar yang mempengaruhi banyak anak belum dewasa beradu kasih dan berujung di bawah umur. Padahal, di bawah umur itu ditolak oleh Kantor Urusan Agama (KUA).

Baca Juga: Terlilit Utang Bank Plecit, Ibu Rumah Tangga di Tuban Nekat Curi Motor Hingga 7 Kali

“Akhirnya banyak orang tua mengajukan dispensasi ke sini (Pengadilan Agama). Sebab, aturan larangan di bawah umur itu bisa ditabrak oleh hakim PA,” terang Busiril.

Namun, dalam putusannya, hakim juga melihat dulu madhorotnya, juga dari kasusnya pula. Sehingga, nantinya hakim akan memberikan sebuah putusan, akankah nya diterima atau ditolak tergantung perkaranya,” jelentrehnya.

Busiril membeberkan, factor lain yang menyebabkan dispensasi adalah karena kekhawatiran orang tua terhadap anak. Saat anaknya sudah menjalin hubungan cinta kasih dengan orang lain, orang tua keburu memaksa anaknya untuk me. Faktor inilah yang menyebabkan angka diska di menjadi tinggi dan merata.

Baca Juga: Polsek Bancar Bekuk Wanita Pelaku Curanmor

“Contoh pada bulan lalu. Ada anak laki-laki di bawah umur, yang perempuan juga di bawah umur. Dia mengajukan diska, padahal yang laki-laki itu kerja di Kalimantan. Melalui Hp dan facebook dia ketemuan dan akhirnya mengajukan diska,” cerita pria kelahiran Lamongan ini.

Sumber: Harian Bangsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO