
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Rusmiati (55) wanita asal Kecamatan Galis, terlantar di Bandara Madinah akibat tertinggal rombongan.
Rusmiati diduga menjadi korban penipuan haji tak resmi dengan berangkat ke Tanah Suci menggunakan visa kerja dan bukan visa haji.
Wanita itu ditemukan yang tampak kebingungan dan terlantar di Bandara Madinah lalu kemudian ditampung Hotel Odst Al Madinah.
Namun kini, Rusmiati dikabarkan menghilang dari hotel tempat ia ditampung.
Salah satu petugas Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Andi Pratama menyebut, keberadaan Rusmiati belum diketahui.
Benar, Ibu Rusmiati tiba-tiba menghilang dari hotel tempat ia sebelumnya ditampung. Kami masih mencari keberadaannya,” ujar Andi Pratama, Minggu (18/05/2025) sore.
Lebih lanjut, Andi juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri asal-usul video klarifikasi yang menyebutkan bahwa Rusmiati tidak terlantar, melainkan hanya terpisah dari rombongan. Video tersebut telah menyebar luas di media sosial dan memicu perdebatan publik.
“Kami masih selidiki siapa yang membuat video klarifikasi tersebut. Sampai saat ini belum jelas identitas pembuatnya, dan kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengaburkan fakta,” tegasnya.
Andi juga menekankan bahwa paspor bagi jemaah haji resmi tidak akan dipegang sendiri oleh jemaah. Setelah tiba di bandara Madinah atau Jeddah, paspor akan langsung diambil oleh pihak penyelenggara haji (Syarikah) dan baru dikembalikan saat pemulangan ke Tanah Air.
Dalam perkembangan terbaru, pihak Syarikah di Arab Saudi telah mengambil langkah hukum. Mereka mengajukan permohonan pencekalan terhadap Ibu Rusmiati kepada pihak Jawazat (Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi) karena dianggap melakukan pelanggaran izin tinggal dan visa.
“Karena kasus ini masuk dalam kategori pelanggaran izin tinggal dan visa, maka Syarikah-nya akan mengajukan pencekalan melalui Jawazat,” terang Andi.
Sementara itu, Fentin Istifa’iyah, Seksi Akomodasi, Transportasi, dan Perlengkapan Haji Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur turut menyampaikan rasa keprihatinan.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran perjalanan haji dari pihak yang tidak resmi.
“Itulah mas, masih saja ada yang tertipu dengan iming-iming bayar sekarang, berangkat saat ini juga. Padahal itu tidak mungkin karena ada daftar tunggu, baik untuk haji reguler maupun haji khusus,” ungkapnya.
Fentin menegaskan, bahwa pemerintah telah menyediakan jalur resmi dan sistem pendaftaran haji yang transparan. Tawaran instan tanpa proses yang sesuai prosedur, menurutnya, sangat patut dicurigai sebagai modus penipuan.
Pihak KJRI dan otoritas Arab Saudi masih menyelidiki kasus ini secara serius dan terus berupaya mencari keberadaan Ibu Rusmiati. (dim/van)