Polrestabes Surabaya Bekuk Komplotan Spesialis Bobol Minimarket

Polrestabes Surabaya Bekuk Komplotan Spesialis Bobol Minimarket MAH (30) dan AR (23) diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

“Kedua pelaku mencari sasaran secara acak, kemudian setelah mendapat sasaran, pelaku AR mengawasi situasi dari luar, dan pelaku MAH memanjat atap toko,” beber Rina.

Dari penangkapan komplotan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit ponsel merek Samsung A04, berbagai macam merek rokok senilai Rp 8.500.000, dan uang tunai sebesar Rp 280.000.

Lebih lanjut, Rina mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan ini tidak hanya beraksi di Surabaya, namun sukses menggaruk di kota lain.

“Kedua pelaku pernah menjalankan aksi pencurian di dua minimarket wilayah Gresik dan satu minimarket di Sidoarjo," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain atau lokasi kejahatan lainnya.

“Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para pemilik usaha minimarket,” pungkas Rina. (rus/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO