
Ia menerima pesan singkat berisi pemberitahuan bahwa dirinya mendapatkan hadiah uang tunai karena menjadi peserta aktif JKN. Merasa curiga, Katenu memutuskan untuk mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk mengonfirmasi informasi tersebut.
“Sudah meragukan sebenarnya ketika membaca pesannya. Jadi saya tanya langsung ke petugas BPJS Kesehatan. Untung saya tidak asal klik tautan atau menyerahkan data,” kata Katenu.
Kejadian serupa juga dialami Ayu Maharani, warga Kota Madiun. Ia menerima informasi lowongan pekerjaan atas nama BPJS Kesehatan dan diminta untuk mengirim berkas lamaran. Tanpa berpikir panjang, Ayu datang ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Madiun.
Namun, ia justru mendapat penjelasan bahwa informasi lowongan resmi hanya diumumkan melalui website dan media sosial BPJS Kesehatan.
“Ini jadi pelajaran untuk saya dan juga orang lain agar lebih hati-hati. Jangan langsung percaya begitu saja,” ucap Ayu.
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa jika pihaknya menghubungi peserta, itu dilakukan oleh petugas resmi seperti telekolektor atau kader JKN yang telah dibekali data peserta. Komunikasi pun dilakukan secara profesional, tidak meminta data pribadi secara sembarangan.
“Kalaupun kami melakukan konfirmasi kepada peserta terkait pelayanan yang diterima, kami sudah memegang datanya. Peserta tidak perlu memberikan informasi tambahan,” kata Wahyu.
BPJS Kesehatan berharap masyarakat lebih cermat dan tidak mudah tergiur janji-janji manis yang belum jelas asal-usulnya.
Penipuan atas nama BPJS Kesehatan dapat merugikan semua kalangan, tak memandang usia maupun latar belakang. (adv/fer)