Kunker ke PT PON, Komisi IV DPRD Gresik Apresiasi Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal

Kunker ke PT PON, Komisi IV DPRD Gresik Apresiasi Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal Rombongan Komisi IV DPRD Gresik saat bertemu manajemen PT PON. FOTO: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi IV DPRD Gresik lakukan kunjungan kerja (Kunker) ke PT Petro Oxo Nusantara (PON), di Jalan Gubernur Suryo, Desa Tlogopojok, Kecamatan Gresik, Selasa (3/6/2025).

Kedatangan rombongan dewan yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Muchamad Zaifudin diterima jajaran menajemen PT PON.

Salah satu agenda yang dibawa komisi yang membidangi ketenaga kerjaan ini adalah, mempertanyakan implementasi peraturan daerah (Perda) nomor 7 tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

"Kami memberikan apresiasi PT PON yang telah melakukan implementasi Perda nomor 7 tahun 2022 dengan sangat baik. Implementasi Perda ini kami nilai tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga ditindaklanjuti dengan program program nyata yang berdampak langsung kepada masyarakat," ujar Zaifudin.

Disampaikan Zaifudin, PT PON berkomitmen untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, dengan mempertimbangkan kualifikasi dan kebutuhan yang sesuai dengan standar operasional.

"PT PON juga sangat memahami pentingnya memberikan kesempatan kerja yang merata. Saat ini PT PON telah mempekerjaan tenaga lokal lebih dari 60%," ungkap anggota Fraksi Gerindra itu.

Zaifudin menyebut, seiring dengan perkembangan perusahaan apabila membutuhkan tenaga kerja lebih banyak, baik skill maupun non-skill, PT PON akan tetap mengutamakan warga lokal.

"Harapannya, semua bisa ikut berkontribusi dan tumbuh bersama perusahaan," tuturnya.

Ungkap Komitmen PT PON Dalam Pemberdayaan Masyarakat 

Ia menambahkan, PT PON juga menunjukkan komitmen dalam menjalankan berbagai inisiatif pemberdayaan masyarakat. Khususnya di bidang pendidikan dan ekonomi.

Antara lain, bantuan pendidikan/santunan anak yatim, penuntasan pendidikan tingkat SMP dan SMA melalui program Kejar Paket B dan C.

Kemudian ada program PT PON Peduli Lingkungan berupa pemberian bea siswa untuk siswa berprestasi, pemberian grobak rezeki, serta pelatihan UMKM serta videography dan editing untuk mendukung perkembangan industri kreatif melalui media sosial.

"Dalam pertemuan kami juga memberikan masukan kepada PT PON kedepannya dalam rekrutmen tenaga kerja dapat memanfaatkan portal tenaga kerja resmi milik Pemkab Gresik, yakni Gresik Kerja, sebagai sarana perekrutan," katanya.

"Dengan memanfaatkan platform tersebut, diharapkan PT PON dapat menjaring lebih banyak tenaga kerja lokal yang kompeten sehingga pelaksanaannya semakin terarah dan merata di seluruh wilayah Gresik," sambungnya.

Zaifudin juga menyinggung soal corporate sosial responsibility (CSR). Menurutnya, PT PON dalam menjalankan CSR sudah sesuai dengan Perda nomor 7 tahun 2022.

"Terkait dengan kegiatan CSR, kami memberikan apreasiai kepada PT PON. Kami berharap ke depan untuk pengunaan CSR lebih menyeluruh, bukan hanya di ring 1, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih merata oleh masyarakat di seluruh wilayah Gresik," pungkasnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi IV, Jumanto. Ia juga memberikan apresiasi kepada PT PON yang telah menjalankan Perda nomor 7 tahun 2022 dengan memberikan porsi 60 persen tenaga kerja lokal atau warga lokal.

"Harapannya, dengan silaturahmi dan diskusi ini kolaborasi dengan dinas terkait dalam perekrutan tenaga kerja akan menjadi lebih baik," ungkapnya.

PT PON Sambut Baik Pandangan Komisi IV

Sementara itu, Direktur Keuangan PT PON, Muhammad Suryadi, menyambut baik masukan yang diberikan oleh Komisi IV.

"Kedepannya, PT PON siap untuk menjalin kolaborasi aktif dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik guna memperkuat sinergi dalam penyerapan tenaga kerja lokal serta memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan perusahaan," ujarnya.

Ia berharap, kunjungan Komisi IV bisa memperkuat kolaborasi antara PT PON, masyarakat, dan pemerintah dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, serta dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. (hud/van)