Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, saat memberi keterangan ke awak media.
MADIUN, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan Cabang Madiun terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan bagi peserta program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional.
Salah satunya melalui Program New REHAB 2.0, yang memberi solusi pembayaran tunggakan iuran bagi peserta mandiri yang kini beralih menjadi peserta pekerja penerima upah (PPU).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menyebut program ini menjadi upaya tepat untuk membantu peserta melanjutkan kepesertaannya meski masih memiliki tunggakan.
“Kami tidak hanya memberikan imbauan untuk membayar tunggakan iuran, tetapi juga menghadirkan Program New REHAB 2.0 sebagai bentuk nyata komitmen kami dalam memberikan solusi. Tujuannya, agar seluruh peserta tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan kepesertaan program jaminan kesehatan,” ujarnya, Kamis (5/6/2025).
Program New REHAB 2.0 memungkinkan peserta melunasi tunggakan secara bertahap sesuai kemampuan finansial masing-masing. Menurut Wahyu Dyah, hal ini diharapkan dapat meringankan beban peserta yang tidak mampu melunasi sekaligus.
“Kami terus berupaya memberikan kemudahan agar seluruh peserta JKN tetap terlindungi dan bisa memanfaatkan layanan kesehatan kapan saja, asalkan status kepesertaannya aktif,” kata Dyah.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




