
MADIUN, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan Cabang Madiun terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan bagi peserta program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional.
Salah satunya melalui Program New REHAB 2.0, yang memberi solusi pembayaran tunggakan iuran bagi peserta mandiri yang kini beralih menjadi peserta pekerja penerima upah (PPU).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menyebut program ini menjadi upaya tepat untuk membantu peserta melanjutkan kepesertaannya meski masih memiliki tunggakan.
“Kami tidak hanya memberikan imbauan untuk membayar tunggakan iuran, tetapi juga menghadirkan Program New REHAB 2.0 sebagai bentuk nyata komitmen kami dalam memberikan solusi. Tujuannya, agar seluruh peserta tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan kepesertaan program jaminan kesehatan,” ujarnya, Kamis (5/6/2025).
Program New REHAB 2.0 memungkinkan peserta melunasi tunggakan secara bertahap sesuai kemampuan finansial masing-masing. Menurut Wahyu Dyah, hal ini diharapkan dapat meringankan beban peserta yang tidak mampu melunasi sekaligus.
“Kami terus berupaya memberikan kemudahan agar seluruh peserta JKN tetap terlindungi dan bisa memanfaatkan layanan kesehatan kapan saja, asalkan status kepesertaannya aktif,” kata Dyah.
Pendaftaran program ini cukup mudah. Peserta cukup mengakses Aplikasi Mobile JKN dan memilih menu "Rencana Pembayaran Bertahap".
Selanjutnya, peserta akan diberikan informasi total tunggakan, syarat dan ketentuan program, serta simulasi cicilan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan. Setelah menyetujui skema cicilan dan memasukkan PIN, sistem akan menampilkan notifikasi berhasil.
Salah satu peserta JKN asal Kabupaten Ponorogo, Sriyati, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran program tersebut. Sebelumnya, ia mengalami kesulitan membayar tunggakan secara penuh, namun kini merasa lebih lega karena bisa mencicil sesuai kemampuan.
“Terbantu sekali dengan sistem cicilan seperti ini. Kita bisa menyesuaikan dengan kondisi keuangan, tapi tetap punya tanggung jawab untuk menyelesaikan kewajiban iuran,” ucapnya.
Ia menambahkan, proses pendaftaran cukup mudah. Meski sempat datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk konsultasi teknis, akhirnya ia bisa menyelesaikan pendaftaran mandiri lewat ponsel.
“Kita sudah diberikan kemudahan untuk melunasi tunggakan iuran. Sebaiknya dimanfaatkan oleh masyarakat, karena nantinya kita sendiri yang merasakan manfaatnya saat membutuhkan layanan kesehatan,” imbuhnya. (fer/mar)