Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, saat memberi keterangan ke awak media.
Pendaftaran program ini cukup mudah. Peserta cukup mengakses Aplikasi Mobile JKN dan memilih menu "Rencana Pembayaran Bertahap".
Selanjutnya, peserta akan diberikan informasi total tunggakan, syarat dan ketentuan program, serta simulasi cicilan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan. Setelah menyetujui skema cicilan dan memasukkan PIN, sistem akan menampilkan notifikasi berhasil.
Salah satu peserta JKN asal Kabupaten Ponorogo, Sriyati, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran program tersebut. Sebelumnya, ia mengalami kesulitan membayar tunggakan secara penuh, namun kini merasa lebih lega karena bisa mencicil sesuai kemampuan.
“Terbantu sekali dengan sistem cicilan seperti ini. Kita bisa menyesuaikan dengan kondisi keuangan, tapi tetap punya tanggung jawab untuk menyelesaikan kewajiban iuran,” ucapnya.
Ia menambahkan, proses pendaftaran cukup mudah. Meski sempat datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk konsultasi teknis, akhirnya ia bisa menyelesaikan pendaftaran mandiri lewat ponsel.
“Kita sudah diberikan kemudahan untuk melunasi tunggakan iuran. Sebaiknya dimanfaatkan oleh masyarakat, karena nantinya kita sendiri yang merasakan manfaatnya saat membutuhkan layanan kesehatan,” imbuhnya. (fer/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




