
Sebagai contoh, Wahyu menyebut pengalaman Suhastama Atmadja, warga Margomulyo, Kabupaten Ngawi, yang baru-baru ini memeriksakan diri ke poli penyakit dalam di Rumah Sakit At-Tin Husada Ngawi. Ia merasa sangat terbantu dengan sistem antrean online.
“Cukup mengambil nomor antrean online dari rumah, dan kita datang sesuai dengan waktu yang tertera pada jam pelayanan. Ini jelas sangat menghemat waktu tunggu di rumah sakit. Saya periksa ke poli penyakit dalam aja tanpa perlu menunggu lama,” ujar Atmadja.
Ia juga menyebut, petugas di rumah sakit sangat membantu memberikan penjelasan tentang cara menggunakan fitur antrean online dan layanan lain yang tersedia di aplikasi.
“Kalau belum tahu, tinggal tanya petugas, mereka pasti bantu,” imbuhnya.
Selain fitur antrean, Aplikasi Mobile JKN juga dilengkapi berbagai layanan lain seperti informasi kepesertaan, riwayat pelayanan, cicilan tunggakan (New REHAB), info fasilitas kesehatan, info jadwal tindakan operasi, ketersediaan tempat tidur, hingga fitur skrining kesehatan.
“Semoga kemudahan dalam bentuk aplikasi ini bisa terus dikembangkan, sehingga semua pengurusan administrasi bisa dilakukan mandiri dari handphone masing-masing, tanpa harus datang ke kantor,” harap Atmadja.
Di akhir perbincangan, Atmadja turut mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan diri dan anggota keluarga menjadi peserta JKN.
“Punya jaminan kesehatan itu penting. Kita nggak pernah tahu kapan butuh, dan biayanya bisa besar. Kalau sudah terdaftar, jadi lebih tenang,” pungkasnya. (fer/van)