PAK APBD Kota Kediri belum juga Disahkan, Ini Penyebabnya

PAK APBD Kota Kediri belum juga Disahkan, Ini Penyebabnya Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf saat menabuh bedug sebagai tanda diresmikannya Masjid di Ponpes Al-Islah Dusun Dlopo Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. foto: arif kurniawan/BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Terkait polemik PAK APBD Kota Kediri yang belum juga disahkan, kalangan dewan di masing-masing fraksi bersedia dilakukan perombakan di beberapa alat kelengkapan. Pasalnya, molornya pengesahan PAK akibat tidak ada tanda tangan dari dua wakil ketua, ternyata karena keduanya menganggap pembagian komposisi alat kelengkapan DPRD tidak adil.

Salah satunya, fraksi PKB yang menjadi partai pemenang ketiga dalam Pileg hanya mendapatkan jatah wakil ketua DPRD dan angggota Badan Legislatif. “Kalau dihitung-hitung, harusnya kami tidak hanya mendapatkan seperti itu (hanya masuk dalam anggota Baleg),” kata ketua fraksi PKB Muzer Zaidib.

Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan

Sebagai partai yang memperoleh suara ketiga, Muzer berharap adanya keadilan dalam pembagian alat kelengkapan. “Kami tidak minta, tapi adanya unsur keadilan,” ujarnya.

Sesuai catatan BANGSAONLINE.com, baru periode kali ini, komposisi alat kelembagaan tidak memperhitungkan perolehan kursi terbanyak. Dalam periode sebelumnya, untuk ketua masing-masing komisi yang jumlahnya tiga, diambilkan dari tiga besar pemenang pemilu. Akan tetapi kali ini tidak, Untuk Komisi A di ketuai oleh Ayub Wahyu Hidayatullah dari PKS, Komisi B Wiko Winarko dari Gerindra dan Komisi C Reza Darmawan dari Partai Amanat Nasional.

Terpisah, Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf saat ditemui usai meresmikan Masjid di Pondok Pesantren Al-Ishlah Dusun Dlopo Desa Karang Rejo Kecamatan Ngasem tetap meminta adanya kompromi di DPRD Kota Kediri. Agar polemik PAK segera berakhir. “Pokoknya kompromilah, bagaimana caranya, DPRD lebih paham, cari jalan tengahlah, yang semua bisa tanda tangan,” ujarnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan

Tanpa adanya tanda tangan, Gus Ipul mengaku tetap tidak bisa disahkan, terutama ada kesepakatan. “Tidak bisalah, harus tanda tangan semuanya,” ujarnya. (rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO