JOMBANG, BANGSAONLINE.COM - Dengan menjaga kondisi demokratis, berdasarkan
Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI, diharapkan tidak
akan ada jalan bagi kelompok radikal untuk hidup di Indonesia. Hal ini
disampaikan anggota MPR RI Hj. Sadarestuwati, dalam kesempatan nya
menggelar sosialisasi 4 konsensus kebangsaan di STKIP jombang.
Dihadapan ratusan siswa siswi dari 12 SMA Negeri dan
MGMP PPKN SMA Negeri Se Kabupaten Jombang, Estu panggilan akrab
Hj.Sadarestuwati menegaskan untuk itulah pelajar sebagai benteng utama
terjaganya kondisi demokratis 4 konsensus, diharapkan mampu tidak
memblokir jalan bagi kelompok ajaran radikalisme dan
terorisme untuk melakukan propaganda di Indonesia. "Dalam 4 konsensus
kebangsaan tersebut sudah mengakomodasi ketentuan-ketentuan hak asasi
manusia (HAM)," tegas Estu, senin (12/10/2015).
Estu pun menilai bahwa Indonesia merupakan negara Muslim terbesar di
dunia yang sukses melaksanakan demokrasi dan demokratisasi melalui
konsensus tersebut. "Bahkan anak-anak bebas mengekspresikan harapan dan
keinginannya untuk sebuah negara bernama Indonesia. Hanya saja demokrasi
Indonesia dibatasi oleh hukum, karena Indonesia adalah negara hukum,"
ujarnya menambahkan.
Demokrasi di Indonesia sendiri menurutnya berjalan secara terbuka dan
melibatkan banyak pihak termasuk anak-anak, lembaga pendidikan, LSM, dan
lembaga tinggi negara seperti MPR/DPR/DPD RI. Dengan menyasar para
pelajar inilah diharapkan ancaman radikalisme dan terorisme bisa sedini
mungkin dicegah. (dio)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News