
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto kembali menggelar hearing terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami sejumlah buruh pabrik tepung di Kecamatan Jetis, Rabu (18/6/2025).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, Agus Fauzan, menegaskan bahwa pihaknya akan menganalisis dan terus memantau perkembangan kasus ini. Ia memastikan, Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk mengawal hak-hak buruh.
Namun, Agus menyayangkan ketidakhadiran pihak perusahaan dalam rapat tersebut, sehingga persoalan semakin berlarut dan belum menemukan titik terang.
"Masyarakat masih mempercayai Komisi IV untuk mencarikan solusi terbaik. Ini adalah tahap awal untuk menindaklanjuti aduan. Pihak perusahaan sudah kami undang, tetapi mereka tidak hadir karena pimpinannya tidak ada di tempat. Kami akan mengundang kembali," paparnya.
Ia menyatakan, terdapat 10 buruh yang mengalami PHK. Agus berjanji akan terus mengawal dan mengadvokasi persoalan ini hingga ada rekomendasi yang jelas, sehingga hak-hak buruh terpenuhi dan perusahaan menjalankan kebijakan sesuai aturan.
"Sesuai surat yang kami terima, ada 10 buruh yang di-PHK. Kami akan mengawal hingga selesai dan memastikan muncul rekomendasi agar mereka tetap mendapatkan hak sesuai perundang-undangan," ucapnya.
Sementara itu, Serikat Buruh Bersama Rakyat Bergerak (Skobar), yang ikut mengadvokasi kasus ini, meminta perusahaan agar menerapkan kebijakan sesuai aturan.
"Kami dari serikat buruh melakukan hearing untuk meluruskan aturan mengenai pemutusan hubungan kerja," kata Ketua Skobar, Khusnul Fasihin, usai hearing.
Ia menilai ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan dalam proses PHK ini.
"Yang dialami perwakilan buruh tidak sesuai dengan undang-undang. Salah satu contohnya adalah surat PHK yang dikirim via JNE, pesangon tanpa kesepakatan, serta tidak adanya kejelasan tata cara pembayaran," ungkapnya.
Lebih lanjut, Khusnul menduga ketidakhadiran pihak perusahaan dalam hearing sebagai bentuk kesengajaan.
"Meskipun ketidakhadiran mereka adalah hak perusahaan, tetapi ada dugaan ini disengaja. Sepertinya ada sesuatu yang disembunyikan dari kejadian ini," pungkasnya. (ris/mar)