Komisi IV DPRD Mojokerto Gelar Hearing soal PHK Buruh Pabrik Tepung, Perusahaan Tak Hadir

Komisi IV DPRD Mojokerto Gelar Hearing soal PHK Buruh Pabrik Tepung, Perusahaan Tak Hadir Hearing terkait PHK buruh pabrik tepung yang digelar Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Komisi IV kembali menggelar hearing terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami sejumlah buruh pabrik tepung di Kecamatan Jetis, Rabu (18/6/2025).

Ketua Komisi IV , Agus Fauzan, menegaskan bahwa pihaknya akan menganalisis dan terus memantau perkembangan kasus ini. Ia memastikan, Komisi IV berkomitmen untuk mengawal hak-hak buruh.

Namun, Agus menyayangkan ketidakhadiran pihak perusahaan dalam rapat tersebut, sehingga persoalan semakin berlarut dan belum menemukan titik terang.

"Masyarakat masih mempercayai Komisi IV untuk mencarikan solusi terbaik. Ini adalah tahap awal untuk menindaklanjuti aduan. Pihak perusahaan sudah kami undang, tetapi mereka tidak hadir karena pimpinannya tidak ada di tempat. Kami akan mengundang kembali," paparnya.

Ia menyatakan, terdapat 10 buruh yang mengalami PHK. Agus berjanji akan terus mengawal dan mengadvokasi persoalan ini hingga ada rekomendasi yang jelas, sehingga hak-hak buruh terpenuhi dan perusahaan menjalankan kebijakan sesuai aturan.

"Sesuai surat yang kami terima, ada 10 buruh yang di-PHK. Kami akan mengawal hingga selesai dan memastikan muncul rekomendasi agar mereka tetap mendapatkan hak sesuai perundang-undangan," ucapnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO