Hearing terkait PHK buruh pabrik tepung yang digelar Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto kembali menggelar hearing terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami sejumlah buruh pabrik tepung di Kecamatan Jetis, Rabu (18/6/2025).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, Agus Fauzan, menegaskan bahwa pihaknya akan menganalisis dan terus memantau perkembangan kasus ini. Ia memastikan, Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk mengawal hak-hak buruh.
BACA JUGA:
- Kiai Asep Targetkan Ketua DPRD, Saan Mustopa Nasdem Terkesan Relawan Gus Bara-Gus Habib Capai 27.000
- Dewan Desak Satpol PP Kabupaten Mojokerto Tertibkan Tiang Fiber Optic Ilegal
- Menjamurnya Tiang dan Kabel FO yang Diduga Ilegal di Kabupaten Mojokerto Jadi Sorotan Dewan
- Anggota Dewan ini Apresiasi Pameran Lukisan Nasional di Kabupaten Mojokerto
Namun, Agus menyayangkan ketidakhadiran pihak perusahaan dalam rapat tersebut, sehingga persoalan semakin berlarut dan belum menemukan titik terang.
"Masyarakat masih mempercayai Komisi IV untuk mencarikan solusi terbaik. Ini adalah tahap awal untuk menindaklanjuti aduan. Pihak perusahaan sudah kami undang, tetapi mereka tidak hadir karena pimpinannya tidak ada di tempat. Kami akan mengundang kembali," paparnya.
Ia menyatakan, terdapat 10 buruh yang mengalami PHK. Agus berjanji akan terus mengawal dan mengadvokasi persoalan ini hingga ada rekomendasi yang jelas, sehingga hak-hak buruh terpenuhi dan perusahaan menjalankan kebijakan sesuai aturan.
"Sesuai surat yang kami terima, ada 10 buruh yang di-PHK. Kami akan mengawal hingga selesai dan memastikan muncul rekomendasi agar mereka tetap mendapatkan hak sesuai perundang-undangan," ucapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




