
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Warga Perumahan Gading Kirana, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran digegerkan dengan penemuan seorang nenek tak bernyawa di dalam sebuah rumah kontrakan, Minggu (22/6/2025) siang.
Korban diketahui bernama Handayani (71) yang tinggal seorang diri di kompleks perumahan tersebut.
Penemuan mayat bermula dari kecurigaan warga sekitar yang sudah beberapa hari tak melihat aktivitas korban.
"Menurut informasi dari tetangganya, yang bersangkutan sudah hampir seminggu tidak kelihatan keluar rumah," ujar Ketua RT 34/RW 1, Gunadi Marsidi.
Kecurigaan tersebut kemudian dilaporkan ke pemilik rumah kontrakan, LK, yang selanjutnya menghubungi anak korban, YH, yang tinggal di Surabaya.
YH kemudian meminta adiknya, E, yang kini bekerja di Bali untuk mencari bantuan temannya di Sidoarjo guna mengecek kondisi sang ibu.
"Saat warga dan teman korban berupaya untuk memastikan keadaan di dalam rumah, pagar rumah korban terkunci. Diketuk dan dipanggil tidak ada respons dari korban," jelasnya.
Karena tidak ada respons, teman dari anak korban memutuskan memanjat pagar untuk melihat lebih dekat.
Saat mengintip dari jendela kamar depan, korban terlihat tergeletak dalam kondisi terlentang hanya mengenakan celana dalam dan tercium bau busuk.
Mengetahui kondisi itu, warga segera melapor ke ketua RT setempat yang kemudian meneruskan ke Polsek Buduran. Petugas yang datang ke lokasi langsung mendobrak pintu karena terkunci dari dalam.
"Setelah dipastikan bersama-sama dengan warga dan aparat kepolisian, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," ungkapnya.
Menurut keluarganya, korban memiliki riwayat penyakit lambung dan darah tinggi. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Pusdik Bhayangkara Porong untuk dilakukan otopsi.
Kapolsek Buduran, Kompol Subadri, membenarkan adanya laporan penemuan jenazah tersebut. "Kami menerima laporan sekitar pukul 12.00 dan langsung mengerahkan anggota ke lokasi untuk melakukan olah TKP," tegasnya.
Menurut Kompol Subadri, penyebab kematian korban tidak dapat ditentukan karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi. Kendati begitu, setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. (cat/van)