DPRD Kabupaten Mojokerto Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

DPRD Kabupaten Mojokerto Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto.

- Laporan Panitia Khusus (Pansus) VIII tentang Raperda RPJMD 2025–2029,

- Pendapat akhir Bupati Mojokerto terhadap kedua Raperda tersebut.

Agenda dilanjutkan dengan penetapan 2 Raperda tersebut, disusul penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD. 

Selain itu, dilakukan pula penandatanganan hasil pembahasan Raperda tentang Perseroan Terbatas (PT) Bank Perekonomian Rakyat Majatama (Perseroda).

Adapun 9 fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto yang menyetujui Raperda tersebut adalah: Fraksi PKB, Fraksi NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, serta Fraksi Gabungan PAN dan Perindo. (ris/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO