
SURABAYA,BANGSAONLINE.com -Presiden Prabowo Subianto menyetujui percepatan realisasi Proyek Surabaya Regional Railways Line (SRRL) Surabaya-Sidoarjo dan Jalur Ganda Wonokromo-Sepanjang yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui surat tertanggal 14 Mei 2025 nomor 551.6/16050/113.2/2025.
Sebagai tindak lanjut persetujuan Presiden tersebut, Menteri Perhubungan RI menerbitkan surat dengan nomor UM.006/4/17/MHB/2025 per tanggal 13 Juni 2025 perihal Konfirmasi Pelaksanaan Kegiatan Surabaya Regional Railway Line, dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Timur.
Atas percepatan tersebut, Gubernur Khofifah memastikan realisasi Proyek Surabaya Regional Railways Line (SRRL) tahap 1 dengan rute Surabaya Gubeng - Sidoarjo akan dipercepat. Proyek SRRL ini sendiri merupakan salah satu bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Tak hanya itu, untuk pembangunan Jalur Ganda Kereta Api segmen Sepanjang - Wonokromo juga akan segera dimulai dalam waktu dekat untuk meningkatkan konektivitas transportasi di kawasan Gerbangkertasusila.
“Kepastian ini kami sampaikan setelah kami mendapatkan jawaban dari Kementerian Perhubungan bahwa permohonan kami untuk percepatan proyek SRRL dan juga jalur ganda kereta api Sepanjang-Wonokromo disetujui akan akan dipercepat untuk segera direalisasikan,” tegas Gubernur Khofifah, Jumat (4/7/2025).
Gubernur Khofifah menjelaskan, SRRL sendiri saat ini berada dalam tahap awal pelaksanaan dan tengah menuntaskan berbagai proses administratif termasuk persiapan anggaran dan pengadaan.
"Kami juga baru ditembusi surat Menteri Perhubungan pada Menteri Keuangan. Bahwa Menhub meminta Menkeu untuk segera memproses lebih lanjut penandatanganan perjanjian pinjaman untuk kegiatan SRRL Fase I. Termasuk pengalokasian kebutuhan anggaran SRRL Fase I pada TA 2026,” tegasnya.
Khofifah menjelaskan, proyek ini cukup strategis dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi KA perkotaan di kawasan Metropolitan Surabaya.
Oleh sebab itu Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) bersama Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sengaja menghadirkan SRRL agar memudahkan akses dan mobilitas masyarakat di kawasan metropolitan Surabaya.