Sejumlah penggerobak sampah saat berada di kantor desa untuk mempertanyakan permasalahan di TPS3D Desa Kemiri. Foto: Ist.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah isu yang berkembang soal pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Desa Kemiri, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo, membuat Kepala Desa Kemiri, Novi Ari Wibowo angkat bicara.
Ia mengklarifikasi bahwa kekosongan struktur organisasi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), tunggakan pembayaran ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jabon, hingga polemik status lahan TPS yang dipakai dan desakan warga yang menginginkan pergantian pengurus.
BACA JUGA:
- Ngebut Diduga Mabuk, Dua Pria Tewas Tercebur Bersama Motor di Waduk Kalimati Sidoarjo
- SDN Pucang II Simpan Jejak Bung Karno, PDIP Sidoarjo Dorong Jadi Cagar Budaya
- Kejari Sidoarjo Diminta Tuntut Maksimal Terdakwa Kasus Penggelapan
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
Menurut dia, kekosongan pada organisasi KSM yang merupakan pengelola TPS3R, harus segera diisi. Sebab, pembenahan ini sangat penting, agar operasional TPS3R dapat berjalan lebih optimal.
Kemudian, soal tunggakan pembayaran TPA Jabon, Novi mengatakan hal itu bukan berarti KSM mangkir dari kewajiban.
“Itu hanya penundaan pembayaran, karena memang kami meminta dispensasi. Dana tersebut digunakan terlebih dahulu untuk mempercepat pembangunan fasilitas TPS, seperti tungku pembakaran dan atap tempat penampungan sampah,” jelasnya, Jumat (4/7/2025).
Penggunaan anggaran itu, lanjut Novi, dilakukan karena ada dana desa yang semestinya mendukung pembangunan TPS, belum dapat dicairkan hingga saat ini.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




